Advertorial

Baru Pulang dari Jakarta dan Naik Bus, Seorang Pria di Garut Positif Virus Corona, Bukti Kita Tidak Boleh Mudik di Tengah Pandemi Covid-19

Mentari DP

Editor

Intisari-Online.com - Kasus pasien positif virus corona (Covid-19) kembali bertambah di Garut.

Dilansir dari kompas.com pada Selasa (31/3/2020), pasien tersebut adalah seorang laki-laki berusia 56 tahun.

Sebelumnya diasempat dirawat dengan status PDP selama 4 hari. Dan berasal daridaerah Garut bagian timur.

Namun kinitelah diisolasi di RSUD dr Slamet Garut selama empat hari.

Baca Juga: Resmi Mundur dari Anggota Keluarga Kerajaan Inggris, Ini yang Akan Terjadi pada Harry dan Meghan Markle

MenurutBupati Garut Rudy Gunawan, pasien tersebut baru saja datang dari Jakarta alias mudik.

Sehingga mereka akan melakukantracing interaksi orang tersebut selama berada di Garut.

"Datang ke Garut tanggal 20 Maret, menggunakan bus umum dari Jakarta dan naik angkot ke rumahnya," kataRudy Gunawan.

Baca Juga: Paket dari Belanja Online dan Plastik Makanan Online Bisa Sebarkan Virus Corona? Begini Penjelasannya dan Cara Mencegahnya

Rudy mengaku, semua orang yang datang dari Jakarta statusnya sudah dinyatakan orang dalam pemantauan (ODP).

Apa yang terjadi di Garut juga telah terjadi di beberapa daerah di Indonesia.

Misalnya di Tegal.

Seorang pasien dinyatakan positif vius corona setelah sampai di Tegal.

Sebelumnya dia baru pulang dari Dubai, Uni Emirat Arab, dan berangkat ke Tegal naik kereta api dari Jakarta.

Kedua kasus di atas bisa menjadi bukti bahwa mereka yang pulang kampung alias mudik bisa membahayakan orang lain, termasuk keluarga mereka di kampung halaman.

Sebab, mereka bisa menjadi carrier alias orang menyebarkan virus corona.

Tak hanya keluarga, para pemudik itu juga bisa membahayakan orang lain yang melakukan kontak dengannya selama perjalanan mudik.

Misalnya orang yang duduk di sebelahnya selama naik bus atau naik kereta.

Baca Juga: Diserang Virus Corona, Begini Kerja Sistem Imum demi Melindungi Tubuh Kita dari Penyakit yang Menyerang Tersebut

Saat ini, pemerintah pusat sudah melarang setiap warga untuk mudik. Terutama mereka yang berasal dari Jabodetabek.

Sebab jumlah pasien positif virus corona di daerah tersebut sangat banyak.

Lalu pemerintah daerah juga langsung melakukan pemeriksaan pada setiap orang yang baru datang dari luar daerah.

Jika mereka bersikeras untuk pulang kampung, mereka akan langsung berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan harus melakukan isolasi selama 14 hari.

Jika mereka mudik dan tidak melakukan isolasi, pemerintah daerah akan ditindak lebih tegas.

"Saya sudah menerima laporan dari gubernur jawa tengah, gubernur DIY bahwa di provinsi sudah menerapkan protokol kesehatan yang ketat, baik di desa maupun kelurahan bagi para pemudik."

"Ini saya kira insiatif yang bagus," kata Presiden Jokowi.

Baca Juga: 'Ini Bukan Virus Biasa', Pesan dari Mereka yang Sembuh dari Covid-19

Artikel Terkait