Intisari-Online.com - Per Selasa (31/3/2020) pukul 16.22 WIB, kasus positif virus corona di Indonesia mencapai 1.528 kasus.
Dengan catatan 136 orang meninggal dan 81 orang dinyatakan sembuh.
Tercatat 747 kasus positif terdapat di Jakarta dan sudah 32 dari 34 provinsi melaporkan kasus positif virus corona.
Tingginya angka kasus virus corona di Indonesia dari hari ke hari membuat pemerintah melakukan banyak langkah pencegahan.
Seperti larangan mudik hingga tinggal di rumah hingga waktu yang belum ditentukan.
Dan di tengah pandemi virus corona in, ada laporan bahwa Indonesia akan membebaskan 30.000 tahanan lebih awal.
Apa alasannya?
Dilansir dari reuters.com pada Selasa (31/3/2020), laporan tersebut berasal dari sebuah dokumen yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR