"Itu semua harus diakui karena fakta. Tahun 2014 defisit Rp 9 triliun, kemudian disuntik Rp 5 triliun. Tahun 2016 turun Rp 6 triliun dan disuntik Rp 6 triliun," ujar Sri Mulyani.
Jumlah defisit tersebut kembali meningkat di 2017 yang sebesar Rp 13 triliun dan tahun 2018 sebesar Rp 19 triliun.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut mengatakan, dengan kondisi saat ini BPJS Kesehatan belum mampu memenuhi kewajibannya untuk melakukan pembayaran kepada mitra kerjanya yaitu rumah sakit.
Padahal banyak pula rumah sakit yang sedang dalam kondisi sulit.
"Sistem BPJS kita tidak mampu memenuhi kewajibannya dari sisi kewajiban pembayaran. Padahal disebutkan BPJS maksimal 15 hari membayar. Namun banyak kewajiban BPJS Kesehatan yang bahkan sampai lebih dari 1 tahun tidak dibayarkan," ujar Sri Mulyani.
"Banyak rumah sakit mengalami situasi sangat sulit," jelas dia.
Baca Juga: Gusi Anda Berdarah? Jangan Dianggap Sepele, Bisa Jadi Itu Tanda Penyakit Mematikan Ini
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR