Advertorial
Intisari-Online.com – Sebuah screen shot atau tangkapan layar dari media sosial Facebook menjadi viral.
Hal ini terkait soal BPJS kesehatan.
Dilansir dari suryamalang.tribunnews.com pada Selasa (26/11/2019), seorang pemilik rekening mengaku bahwa dia tidak melakukan transaksi apapun.
Namun saldo ATM-nya berkurang.
Dia pun meluapkan kekesalannya di media sosial Facebook dengan mengunggah bukti transfer.
“Percayalah…”
“255.000 itu saya nggak melakukan transaksi apa apaz terus tiba2 kedebet 255.000.”
“Lah kok bisa???”
“Setelah telp ke customer care jawaban nya enteng… Bapak punyaBPJS?”
“Iya buk…”
“Sekarang auto debet Bapak…”
“Nah kan mampus habis itu dah.”
“Ngambil paksa tanpa ijin pula…”
“Sekarang belum naek… Tahun 2020,”
“1 bulan nya 2x lipat itu terus auto debet, dimatikan pun tak bisa…”
Pihak PBJS buka suara
Terkait hal tersebut Kompas.com, menghubungi Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Ma’ruf.
Menurut Iqbal tidaklah mungkin peserta yang menunggakBPJSrekeningnya bisa terpotong otomatis tanpa peserta mendaftarkan akun rekening banknya sebagai rekening autodebet untuk pembayaran BPJS.
“Untuk mengaktifkan layanan autodebet, harus ada persetujuan tertulis (surat kuasa) dari peserta JKN-KIS yang bersangkutan,” kata Iqbal saat dihubungi pada Senin (25/11/2019).
Hal tersebut menurutnya berlaku untuk calon peserta JKN-KIS yang baru akan mendaftar maupun peserta JKN-KIS yang sudah terdaftar.
“Jadi tidak benar jika otomatis digunakan layanan autodebit tanpa persetujuan tertulis jadi peserta,” ujar dia lagi.
Lebih lanjut Iqbal menegaskan,BPJS kesehatan merupakan lembaga pemerintah yang senantiasa patuh pada regulasi yang ada.
"Sehingga tidaklah mungkin ada kebijakan tanpa merujuk regulasi yang berlaku," ucapnya.
Jika seorang pesertaBPJSmemiliki keluhan maupun pertanyaan, Iqbal mengatakan masyarakat bisa menghubungi care center di 1500400, mention ke akun media sosialBPJS Kesehatan, ataupun datang ke kantor cabang.
Terkait dengan aturan autodebitBPJS, Iqbal mengatakan bagi peserta baru mandiri sekarang terdapat aturan, yakni salah satu syarat pembuatanBPJSadalah peserta wajib untuk mendaftarkan rekeningnya untuk autodebit setiap bulan.
Hal itu menurutnya sesuai dengan peraturanBPJSKesehatan No. 6 tahun 2018.
Adapun tujuannya adalah untuk memastikan status peserta senantiasa aktif sehingga dapat terlindungi oleh Jaminan Kesehatan jika sewaktu-waktu membutuhkan layanan kesehatan.
Sistem AutodebetBPJS
Untuk kemudahan dan kepastian dalam pembayaran iuran peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), per 1 Januari 2019 lalu diterapkan sistem autodebit bagi segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri.
Penerapan autodebit tidak hanya dilakukan melalui bank yang bekerjasama denganBPJSKesehatan (BNI, BRI, Mandiri, BCA maupun kartu kredit seperti Standar Chartered dan Citibank), tetapi juga dapat dilakukan tanpa rekening bank.
Direktur Keuangan dan InvestasiBPJSKesehatan, Kemal Imam Santoso menjelaskan, A Autodebit iuran JKN-KIS tanpa rekening bank dapat dilakukan melalui uang elektronik Mobile Cash.
Baca Juga: Kasus Cacing Parasit yang Bersarang di Mata Manusia: Mengapa Cacing Bisa Hidup di Mata Manusia?
Mobile Cash sendiri adalah rekening bayar iuranBPJSKesehatan yang dikembangkan oleh PT Finnet Indonesia.
"Caranya, peserta dapat mendaftarkan autodebit iuran cukup dengan menggunakan telepon seluler 2G dan menekan *141*999#, khusus pengguna Telkomsel dan Indosat dan memilih menu daftar," katanya dalam rilis pada Senin (23/9/2019).
Setelah mendaftar peserta dapat langsung melakukan pembayaran/pengisian saldo iuran di Kantor Pos, Alfamart, transfer VA BRI, transfer VA Bank Mandiri.
Juga jejaring Apotek Sanafarma di seluruh Indonesia, dengan menyebutkan nomor peserta dan nomor telepon.
“Kemudahan ini kami lakukan untuk menjawab kebutuhan peserta.”
“Kita pahami bahwa kondisi demografi penduduk Indonesia sangat beragam," katanya.
"Dan belum tentu seluruh penduduk Indonesia memiliki rekening bank," jelasnya.
"Selain itu masih ada peserta yang tempat tinggalnya jauh dari jangkauan bank atau tidak memiliki perangkat komunikasi canggih seperti telepon selular 3G atau 4G," katanya.
"Kami memberikan pilihan, jika menggunakan program ini peserta tidak perlu repot membuka rekening bank atau mendaftar autodebit di bank,” tambahnya.
Kemal menuturkan, peserta juga dapat mengisi saldo kapanpun sesuai dengan kemampuan.
Peserta bisa menyisihkan saldo setiap hari, dan sampai dengan saldo tagihan iuran mencukupi akan langsung otomatis terdebit.
Saat ini, jumlah peserta yang telah mendaftar autodebit tanpa rekening bank sebanyak 110.175 peserta.
Dari data tersebut, antusias terlihat pada peserta PBPU kelas 3 sebagai komposisi terbesar peserta yang menggunakan autodebit tanpa rekening bank yaitu sebesar 67,55%.
Kemal berharap akan semakin banyak peserta PBPU yang menggunakan autodebit baik melalui bank ataupun non rekening bank.
Dengan autodebit, peserta tidak perlu lagi khawatir lupa membayar iuran setiap bulan.
Karena bayarnya selalu tepat waktu, peserta pun terhindar dari risiko denda layanan yang bisa muncul jika terlambat membayar iuran, dan tidak terkendala saat memerlukan pelayaan kesehatan," jelasnya. (Sarah Elnyora)
(Artikel ini telah tayang disuryamalang.comdengan judul “BPJS Terdebet Tanpa Izin Viral di Facebook, Pemilik Rekening Marah-Marah, Humas BPJS Buka Suara”)
Baca Juga: Lolos Seleksi CPNS 2019 Lalu Mundur? Awas, Anda Bisa Kena Denda Rp25 Juta hingga Rp100 Juta!