Intisari-online.com - Penggunaan kacamata dibutuhkan bagi mereka yang memiliki rabun mata.
Tentu saja, kacamata dan lensa yang bagus bisa awet dipakai, tetapi biasanya membutuhkan uang sedikit lebih banyak.
Namun dengan BPJS Kesehatan, penderita bisa membeli kacamata tak perlu hingga ratusan ribu!
Perlu diingat, pembelian kacamata ditanggung BPJS Kesehatan dalam bentuk bantuan dana (subsidi), sehingga tidak sepenuhnya dibayar.
Untuk dapat menggunakan fasilitas ini, perlu memerhatikan 3 persyaratan penting agar bisa membeli kacamata dengan fasilitas BPJS Kesehatan:
Dikutip nakita.grid.id yang mengutip dari PanduanBPJS.com, berikut penjelasannya.
1. Harga kacamata
Karena layanan BPJS Kesehatan ini dalam bentuk subsidi, artinya jumlah dana yang akan diberikan untuk pembelian kacamata disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR