Intisari-Online.com - Masih ingat kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang wanita bernama Aulia Kesuma terhadap suaminya, Pupung Sadili?
Beberapa bulan lalu, kasus ini begitu menghebohkan.
Selain hubungan pelaku dan korban yang merupakan suami istri, cara pembunuhannya pun membuatnya menjadi perbincangan.
Aulia Kesuma membunuh suaminya dengan menyewa pembunuh bayaran, kemudian ia membakar jasad suaminya di dalam sebuah mobil.
Hari ini, Senin (10/2/2020), digelar sidang perdana kasus pembunuhan berencana ayah dan anak tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Persidangan dengan agenda pembacaan surat dakwaan tersebut menghadirkan terdakwa otak pembunuhan, Aulia Kesuma yan tak lain adalah istri dari korban, Pupung Sadili.
Aulia menjalani persidangan bersama putranya Giovanni Kelvin di ruang sidang lima dengan agenda pembacaan dakwaan ini dimulai sekitar pukul 16.45 WIB.
Memasuki ruang sidang, Aulia yang mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menangis.
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR