Intisari-Online.com - Hingga hari ini, Rabu (12/2/2020), jumlah korban meninggal dunia akibat virus corona bertambah menjadi 1.112 orang.
Itu adalah angka global dengan 1.018 di antaranya meninggal di China.
Sementara di luar China, sudah 27 negara melaporkan positif virus corona dengan Jepang memegang kasus terbanyak dengan 163 kasus.
Secara total global, ada sebanyak 44.794 kasus.
Tingginya jumlah korban meninggal dunia dan jumlah korban terinfeksi membuat kita bertanya, bagaimana jenazah korban virus corona dimakamkan?
Komisi Kesehatan Nasional China (NHC), seperti dikutip dari webnya, menerbitkan aturan terkait pemakaman korban virus corona.
Aturan yang diterbitkan 1 Februari 2020 menyebutkan, setelah dipastikan kematian pasien dengan pneumonia karena virus corona langsung diterbitkan laporan kematian.
Baca Juga: Pakai Narkoba Selama 6 Bulan, Lucinta Luna Ditangkap Polisi, Ini 4 Jenis Narkoba yang Dia Gunakan
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR