"Setiap fraksi nanti boleh punya dua orang penanya," ujar Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2019).
"Kami akan bertanya soal materi bebas, setiap penanya punya kebebasan boleh bertanya apa saja pada calon," kata Herman.
Herman mengatakan, pertanyaan yang akan diajukan dalam uji kelayakan dan kepatutan bukan berupa kasus-kasus yang ditangani kepolisian.
Menurut Herman, materi yang sebaiknya ditanya adalah langkah yang akan ditempuh Idham sebagai calon pimpinan tertinggi Polri.
Baca Juga: Perayaan Hari Orang Mati di Meksiko, Warga Buat Kerangka 'Bangkit' dari Aspal Jalan
Ia menyebut, yang paling utama adalah bagaimana supaya Kapolri bisa menyelesaikan persoalan keamanan secara cepat.
"Jadi kami lebih fokus pada apa kerja cepat yang mau dia lakukan," ujar Herman.
Setelah uji kelayakan dan kepatutan selesai, kata Herman, Komisi III akan menggelar rapat internal untuk mengambil keputusan.
Jika mayoritas anggota Komisi III menerima hasil uji kelayakan dan kepatutan, maka Idham bakal ditetapkan sebagai Kapolri.
Penulis | : | Nieko Octavi Septiana |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR