Advertorial
Intisari-Online.com - Budiman Sudjatmiko, anggota DPR RI dari PDIP, menjamin bahwa DPR RI akan membatalkan pengesahan Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Hal ini disampaikannya lewat akun Twitternya pada Senin (23/9/2019).
“Dalam rapat Bamus (Badan Musyawarah) DPR hari ini sudah disepakati bahwa dalam paripurna besok TIDAK ADA pengesahan #RUUKUHP,” tulis Budiman.
Lalu siapakah sebenarnya sosok Budiman Sudjatmiko?
Berikut beberapa faktanya yang dihimpun Tribunnewswiki.com dari berbagai sumber:
1. Aktivis mahasiswa
Saat kuliah di Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Budiman pernah terlibat dalam gerakan mahasiswa.
Ia terjun sebagai comunity organizer yang melakukan proses pemberdayaan politik, organisasi dan ekonomi.
2. Pernah divonis 13 tahun penjara
Pada 1996, Budiman Sudjatmiko mendeklarasikan Partai Rakyat Demokrasi.
Namun pembentukan partai tersebut membuatnya dipenjara oleh Pemerintah Orde Baru dan divonis 13 tahun penjara.
Partai yang dibentuknya tersebut dianggap menjadi dalang pemicu kerusuhan di Jakarta pada 27 Juli 1996.
3. Kuliah di luar negeri
Dikutip dari laman dpr.go.id, Budiman Sudjatmiko belajar Hubungan Internasional di Universitas Cambridge.
Tak hanya itu, ia juga mengenyam pendidikan Ilmu Politik di Universitas London.
4. Juru Bicara TKN Jokowi-Ma'ruf
Anggota DPR RI dari fraksi PDIP ini juga merupakan juru bicara Tim Kampanye Nasional pasangan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin di bursa pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Indonesia periode 2019-2024.
Di tahun 2012, Budiman Sudjatmiko juga menulis buku berjudul Anak-anak Revolusi. (Fathul Amanah)
Artikel ini pernah tayang d Tribunnews.com oleh Fathul Amanah dengan judul asli "Fakta Budiman Sudjatmiko, Anggota DPR RI yang Pernah Divonis 13 Tahun Penjara di Era Orde Baru"