Advertorial

Jamin DPR RI akan Batalkan Pengesahan RKUHP, Budiman Sudjatmiko Pernah Divonis 13 Tahun Penjara di Era Orde Baru

Muflika Nur Fuaddah
Muflika Nur Fuaddah
,
Ade S

Tim Redaksi

Budiman Sudjatmiko, anggota DPR RI dari PDIP,  menjamin bahwa DPR RI akan membatalkan pengesahan Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana.
Budiman Sudjatmiko, anggota DPR RI dari PDIP, menjamin bahwa DPR RI akan membatalkan pengesahan Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana.

Intisari-Online.com - Budiman Sudjatmiko, anggota DPR RI dari PDIP, menjamin bahwa DPR RI akan membatalkan pengesahan Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Hal ini disampaikannya lewat akun Twitternya pada Senin (23/9/2019).

“Dalam rapat Bamus (Badan Musyawarah) DPR hari ini sudah disepakati bahwa dalam paripurna besok TIDAK ADA pengesahan #RUUKUHP,” tulis Budiman.

Lalu siapakah sebenarnya sosok Budiman Sudjatmiko?

Baca Juga: 12 Hari Luka Kepala Anak Ini Tak Kunjung Sembuh dan Keluarkan Nanah, Ternyata Ada Gigi Manusia yang Menancap, Kok Bisa?

Berikut beberapa faktanya yang dihimpun Tribunnewswiki.com dari berbagai sumber:

1. Aktivis mahasiswa

Saat kuliah di Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Budiman pernah terlibat dalam gerakan mahasiswa.

Ia terjun sebagai comunity organizer yang melakukan proses pemberdayaan politik, organisasi dan ekonomi.

Baca Juga: ‘Saya Tidak Takut Mati, Saya Hanya Ingin Melihat Bayi Saya’, Ibu Muda dengan Berat 19 Kg Ini Berhasil Lahirkan Bayinya dengan Berat 1,8 Kg, Ajaib!

2. Pernah divonis 13 tahun penjara

Pada 1996, Budiman Sudjatmiko mendeklarasikan Partai Rakyat Demokrasi.

Namun pembentukan partai tersebut membuatnya dipenjara oleh Pemerintah Orde Baru dan divonis 13 tahun penjara.

Partai yang dibentuknya tersebut dianggap menjadi dalang pemicu kerusuhan di Jakarta pada 27 Juli 1996.

Baca Juga: Tragis, Ambulans Antar Jenazah dari Tangerang ke Klaten Alami Kecelakaan, Semua Pengantar Jenazah Jadi Korban

3. Kuliah di luar negeri

Dikutip dari laman dpr.go.id, Budiman Sudjatmiko belajar Hubungan Internasional di Universitas Cambridge.

Tak hanya itu, ia juga mengenyam pendidikan Ilmu Politik di Universitas London.

4. Juru Bicara TKN Jokowi-Ma'ruf

Baca Juga: Demo Mahasiswa: Masih Bingung dengan RUU KPK yang Dipermasalahkan? 5 Poin Ini akan Menjawabnya dengan Tuntas

Anggota DPR RI dari fraksi PDIP ini juga merupakan juru bicara Tim Kampanye Nasional pasangan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin di bursa pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Indonesia periode 2019-2024.

Di tahun 2012, Budiman Sudjatmiko juga menulis buku berjudul Anak-anak Revolusi. (Fathul Amanah)

Baca Juga: G30S 1965: Operasi Gagak Hitam, Pembantaian Anggota PKI di Banyuwangi Jawa Timur oleh Pasukan Bercelana, Baju, dan Ikat Kepala Serba Hitam

Artikel ini pernah tayang d Tribunnews.com oleh Fathul Amanah dengan judul asli "Fakta Budiman Sudjatmiko, Anggota DPR RI yang Pernah Divonis 13 Tahun Penjara di Era Orde Baru"

Artikel Terkait