Intisari-Online.Com - Seorang kakek berusia 68 tahun ditangkap warga dan digiring ke kantor polisi.
Warga menggiring paksa kakek ini ke pihak keamanan karena merasa si kakek memiliki perilaku seksual menyimpang.
Warga merasa geram lantaran sang kakek menyeret sapi milik tetangga untuk berhubungan badan.
Jika berbicara soal penyimpangan seksual, di dalam dunia kriminal hal tersebut bukan lagi sesuatu yang mengejutkan.
Banyak pola tingkah aneh yang nekat dilakukan para pelaku untuk memenuhi rasa senang dan puas mereka.
Tidak hanya manusia lainnya yang menjadi korban, acap kali hewan-hewan yang tak bersalah pun jadi objek pemuas hasrat para pelaku.
Diketahui, dalam dunia psikologi, penyimpangan seksual yang menggunakan hewan sebagai objek disebut dengan bestiality.
Perilaku mencari kesenangan dengan menggunakan hewan sebagai objek ini dianggap sebagai penyimpangan seksual yang termasuk sebagai jenis penyiksaan terhadap hewan.
Hal tersebut telah diatur dalam undang-undang yang berlaku dan siapapun yang melakukannya bisa dikenai pasal hukum.
Seperti yang belum lama ini terjadi dan ramai dibicarakan publik.
Baca Juga: Pelaku Rudapaksa Terhadap 9 Anak di Bawah Umur di Mojokerto Tak Sudi Dijatuhi Hukuman Kebiri Kimia
Penulis | : | Nieko Octavi Septiana |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR