Advertorial
Intisari-Online.com -Seorang gadis kecil berusia 10 tahun menjadi korban kekerasan seksual saat ia tengah asik menonton kartun.
Mirisnya pelaku merupakan orang yang dikenal keluarga korban.
Melansir Mirror, Jumat (9/8/2019), pria bernama Sicko Singleton (37) memperkosa bocah 10 tahun di rumah korban di Estill, Carolina Selatan, pada April 2016.
Monster tersebut mematikan lampu sebelum meluncurkan serangan keji itu pada korban yang sedang menonton kartun.
Dilaporkan korbandiperkosa oleh pelaku hingga hamil.
Ibukorban kemudianmembawa gadis kecil itu untuk melakukan aborsi beberapa minggu kemudian setelah menyadari dia hamil.
Singleton awalnya membantah tuduhan itu tetapi tes DNA dari janin yang diaborsi membuktikan bahwa dia adalah ayahnya.
Gadis pemberani itu juga memberi tahu pewawancara forensik apa yang terjadi.
Singleton dinyatakan bersalah atas serangan seksual kriminal tingkat pertama dan dikurung seumur hidup olehhakim pada hari Rabu.
Dia akan menjalani hukumannya tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat.
Persidangan dilakukan dua haridengan 10 saksi penuntut.
Hanya dibutuhkan waktu satu jam bagi para anggota juri untuk menyatakanSingleton bersalah.
Seorang jaksa mengatakan merasa prihatin dengan kejadian yang menimpa gadis kecil seusia itu.
Ia juga mengatakan bahwa pelaku yang merupakan kenalan keluarga dan mendapat kepercayaan
keluarga justru melakukan tindakan keji.
"Gadis ini harus bersiap-siap untuk kembali ke sekolah, berteman, mengepang rambutnya, hal-hal lain yang biasanya dilakukan gadis seusianya.
"Sebaliknya, dia ada di ruang sidang, menghidupkan kembali cobaan yang mengerikan. Tony Singleton yang harus disalahkan untuk itu.
Pria ini adalah seseorang yang dia percayai, seseorang yang bersembunyi di dalam rumahnya, seseorang yang mengubah jalinan kehidupan korbannya selamanya."