Advertorial

Waspada Pola Rekrutmen, KPAI Temukan Fakta Baru Kasus TPPO Situbondo, Pelaku Pakai Pendekatan Emosi dan Psikologis!

Nieko Octavi Septiana

Editor

KPAI temukan fakta kasus TPPO di Situbondo dengan pola rekrutmen baru yang perlu diwaspadai. Rata-rata korban anak di bawah umur.
KPAI temukan fakta kasus TPPO di Situbondo dengan pola rekrutmen baru yang perlu diwaspadai. Rata-rata korban anak di bawah umur.

Intisari-Online.Com -Mendapat tawaran pekerjaan dengan gaji sesuai menjadi hal yang sulit ditolak untuk para pencari kerja.

Namun kita perlu waspada dengan setiap tawaran dan kemudahan yang didapat.

Sebab saat ini sedang marak kasus perdangan manusia berkedok rekrutmen kerja.

KPAI Temukan Fakta Baru TPPO di Situbondo

Baca Juga: Kisah Wanita yang Jadi Korban Eksploitasi Seksual, Diperkosa Lebih dari 100 Pria, Tapi Justru Dia yang Ditangkap Polisi

Melalui pressreleaseyang disampaikan pada Rabu (7/8/2019) olehKomisioner KPAI Bidang Trafficking dan Eksploitasi, Ai Maryati Solihah, mengungkap fakta baru kasus TPPO di Situbondo.

Lima dari 12 orang perempuan korban perdagangan orang di Situbondo Jawa Timur berusia di bawah 18 tahun, mereka didatangkan dari Kota dan Kabupaten Bandung Jawa Barat.

Kasus tersebut kini sedang ditangani oleh pemerintah Provinsi Jawa Timur baik psikologis serta pelayanan rehabilitasi sosial, termasuk proses hukum di TKP.

KPAI sudah bertemu dengan korban dan melakukan pengawasan di berbagai lokus Surabaya, seperti Polda Jatim, Dinsos Jatim, dan UPT Bhayangkara P2TP2A Jawa Timur.

Beberapa temuan yang mencengangkan hasil pengawasan KPAI diantaranya adalah:

Baca Juga: Terpisah 24 Tahun Karena Perdagangan Manusia, Gadis Ini Bertemu Ibunya dengan 'Cara Sepele' Ini

Pelaku menggunakan pendekatan emosi dan psikologis

Fakta pertama yaitu berubahnya pola rekrutmen para pelaku dengan cara memanfaatkan dan mengeksploitasi anak untuk melancarkan pendekatan emosi dan psikologis mengajak teman sebaya.

Proses rekrutmen ini instan dan cepat sekaligus menyamarkan pelaku sebagai otak perekrut yang sebenarnya.

Dalam waktu singkat terkumpul 12 orang target dengan profil mirip, yaitu remaja (di bawah umur), dalam keadaan putus sekolah, tidak asing dengan dunia malam, serta kurang kasih sayang dan perhatian orang tua dan sedang membutuhkan pekerjaan.

Baca Juga: Bak Pahlawan Wanita, Transgender Ini Bantu Polisi Ungkap Perdagangan Manusia

Diiming-imingi uang dan fasilitas

Fakta kedua, korban langsung mendapat pinjaman uang Rp 5-10 juta untuk keperluan mereka, dari mulai HP, tempat tinggal atau kos, baju dan makan sehari-hari.

Iming-iming uang dan fasilitas tersebut yang awalnya terlihat seperti keringanan kemudian menjadi hutang, dan justru korban semakin terikat dan tereksploitasi.

Hutang tersebut harus dibayar di luar pendapatan mereka saat bekerja.

Berujung pada eksploitasi seksual

Fakta ketiga hampir seluruh korban mulanya dijanjikan bekerja di tempat karaoke hanya sebagai pemandu lagu.

Namun karena adanya pemenuhan kebutuhan yang terus dipenuhi dan menumpuk jadi hutang, akhirnya sulit menghindari terjadinya eksploitasi seksual.

Baca Juga: Masih di Bawah Umur dan Putus Sekolah, Bocah Ini Nekat Jadi Sopir Truk Tronton di Parungpanjang, Bogor

Dari temuan tersebut KPAI merekomendasikan :

1. Mengapresiasi Polres Situbondo yang sedang menangani proses hukum, sampai saat ini sudah menangkap lebih dari tiga pelaku dari sindikat dugaan TPPO untuk tujuan eksploitasi seksual.

KPAI juga meminta LPSK untuk mendampingi dan melindungi anak korban, sekaligus saksi dalam kasus ini.

Selain itu KPAI mengapresiasi penanganan medis dan asesmen psikologis yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan cepat dan profesional.

KPAI mendorong pengungkapan kasus hingga keakar-akarnya, mulai dari Bandung hingga ke Jawa Timur karena pola rekrutmen baru ini sangat pelik.

Untuk selanjutnya mendorong percepatan koordinasi antar provinsi Jawa Timur dan Jawa Barat yang akan jadi penentu berhasilnya pemulihan serta reintegrasi anak korban dengan keluarga.

Baca Juga: Mengungkap Kisah Perdagangan Manusia, Hampir 10 Juta Orang Pernah Jadi Budak

2. Untuk korban anak KPAI mendorong system rehabilitasi sosial anak korban TPPO berbasis pada pemenuhan hak anak dengan sarana dan prasaranan yang mendukung mental dan psikologis anak.

Selain itu memperhatikan kebutuhan khas anak seperti koordinasi dengan keluarga, penempatan rehabsos khusus anak dan intervensi sesuai dengan perkembangan anak

3. Melihat profil anak putus sekolah yang sedemikian besar, KPAI meminta Kemendikbud meningkatkan program sekolah non formal seperti PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) untuk lebih mendekatkan akses Pendidikan pada anak.

Artikel Terkait