Usai penandatanganan perppu, Jokowi berharap Perppu tersebut dapat memberikan ruang kepada hakim untuk memberikan hukuman seberat-beratnya dan memberikan efek jera kepada pelaku.
Ia berharap, aturan ini dapat menekan angka kejahatan seksual terhadap anak.
Menurut Jokowi, kejahatan seksual terhadap anak merupakan kejahatan luar biasa yang dapat mengancam masa depan dan tumbuh kembang anak.
okter yang memiliki kompetensi untuk memasukkan zat kimia ke tubuh manusia.
Disahkan DPR menjadi UU
Setelah sempat tertunda, DPR akhirnya mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dalam sidang paripurna pada 12 Oktober 2016.
Beberapa fraksi yang sempat menolak, seperti PKS, juga menyetujuinya dengan catatan.
Beberapa catatan tersebut di antaranya adalah data dan rumusan perppu yang menjadi landasan penetapan perppu tidak jelas. Tercatat hanya Gerindra yang tetap dalam posisi menolak.
Rahayu Saraswati, Anggota Fraksi Partai Gerindra, mengatakan, Gerindra mendukung pemberian hukuman maksimal bagi pelaku kekerasan seksual.
Namun, penjelasan pemerintah dinilainya masih kurang jelas terkait implementasi hukuman tambahan tersebut.
"Jika mayoritas menyetujui, kami menghormati."
"Tapi berdasarkan prinsip, kami harap nanti ditambahkan sebagai catatan bahwa Fraksi Partai Gerindra masih belum menyetujui," ujar Rahayu.
Menanggapi catatan itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yambise berjanji akan segera menindaklanjuti untuk membuat mekanisme pelaksanaan. (Ahmad Naufal Dzulfaroh)
(Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul "Hukuman Kebiri Kimia, dari Wacana, Pro Kontra, Terbitnya Perppu, hingga Vonis untuk Aris")
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR