Intisari-Online.com – Sudah jatuh, tertimpa tangga lagi.
Mungkin pepatah di atas bisa menggambarkan kasus di bawah ini.
Dilansir dari kompas.com pada Selasa (20/8/2019), Bayu Randi Dwitara (19) izin dari kantor karena harus mengurus kesehatan istrinya, Novi Sri Wahyuni, yang sedang hamil.
Namun bukannya mendapat perawatan yang baik, Novi yang tengah hamil 15 minggu mengalami pusing, mual, perut melilit, hingga muntah-muntah.
Setelah diperiksa, masalah tersebut diduga karena ia mengkonsumsi vitamin B6 yang sudah kedaluwarsa yang diberikan pihak Puskesmas Kamal Muara.
Melihat kondisi istrinya yang semakin buruk, Bayu yang belum lama bekerja sebagai operator di sebuah pabrik plastik di Kamal Muara, harus berulang kali meninggalkan pekerjaannya saat sang istri mengeluh kesakitan.
Terus bekerja tidak optimal, Bayu dipecat kantornya karena dianggap bisa merugikan perusahaan. Bayu pun mencoba memahami hal tersebut.
"Ya karena ngurusin ini saya dipecat. Jadi sudah enggak kerja lagi. Di rumah saja ngurusin istri," ujar Bayu saat ditemui, Senin (19/8/2019).
Setelah dipecat, ia mengaku sama sekali tidak memiliki penghasilan. Ia hanya bisa mengandalkan pendapatan dari mertuanya yang bekerja sebagai tukang urut untuk kehidupan sehari-hari.
Keduanya juga telah melaporkan Puskesmas Kamal Muara karena diberi obat kedaluwarsa.
Adapun, pihak puskesmas berjanji akan membiayai kontrol hingga persalinan Novi. Mereka juga berjanji memfasilitasi pengurusan BPJS kesehatan korban.
Meski diberi pertanggungjawaban, pihak kuasa hukum Novi tidak akan mecabut laporan Polisi terkait kasus tersebut.
Masih bolehkah obat kedaluwarsa dikonsumsi?
Menurut beberapa laporan, termasuk laporan yang diterbitkan di Journal of American Medical Association (JAMA), obat-obatan dapat mempertahankan potensinya hingga empat dekade!
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR