Intisari-Online.com – Pada tanggal 14 Juli 2019, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggunggah beberapa foto terkait perhelatan balap Formula E.
Menurut Anies, seperti mengutip dari akun Instagram pribadinya, @aniesbaswedan, Jakarta akan menjadi salah satu tuan rumah balap mobil bergengsi Formula E di tahun 2020.
Tentu jika izin sudah didapat, salah satu fokus lainnya adalah pendanaan.
Nah, untuk mendanai balapan ini, Pemprov DKI Jakarta pun mengajukan anggaran dalam Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah Perubahan (APBD-P) 2019 dan APBD 2020.
Tercatat hingga saat ini sudah ada empat anggaran yang diajukan dengan total mencapai Rp 1,6 triliun.
Untuk apa saja?
1. Rp360 milliar untuk commitment fee
Pemprov DKI Jakarta harus menyetor dana 20 juta poundsterling untuk menjadi tuan rumah balap mobil listrik Formula E. Jumlah itu setara dengan Rp345,9 miliar.
Dana itu harus disetorkan kepada Federasi Otomotif Internasional (FIA) Formula E atau disebut sebagai commitment fee.
"Jumlahnya 20 juta poundsterling. (Untuk) Formula E (sebesar) 24,1 juta dollar AS," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta lalu menyetujui anggaran belanja langsung tersebut.
Anggaran itu disetujui dalam pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) untuk rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019 pada Selasa (13/8/2019) sore.
Anggaran yang disetujui sebesar Rp 360 miliar atau 20,79 juta poundsterling.
Dalam pengajuan sebelumnya, Pemprov DKI mengajukan dana sebesar Rp345,9 miliar dengan menggunakan kurs dollar AS, yaitu 24,1 juta dollar atau 20 juta poundsterling.
"Baik, Formula E berarti Rp 360 miliar adanya di Dispora.”
“Karena tadi salah ngitung mata uang (dollar) jadinya poundsterling. Jadi total Rp 360 miliar," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana dalam rapat KUPA-PPAS 2019 di ruang serbaguna DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (13/7/2019).
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR