Singleton awalnya membantah tuduhan itu tetapi tes DNA dari janin yang diaborsi membuktikan bahwa dia adalah ayahnya.
Gadis pemberani itu juga memberi tahu pewawancara forensik apa yang terjadi.
Singleton dinyatakan bersalah atas serangan seksual kriminal tingkat pertama dan dikurung seumur hidup oleh hakim pada hari Rabu.
Dia akan menjalani hukumannya tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat.
Persidangan dilakukan dua hari dengan 10 saksi penuntut.
Source | : | Mirror |
Penulis | : | Nieko Octavi Septiana |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR