Tidak menyiram toilet
Untuk Anda yang mengunakan toilet di negara ini, jangan lupa menyiram toilet ya, karena denda yang Anda dapat bisa mencapai 500 Dollar Singapura atau sekitar Rp 500.000.
Merokok di sembarang tempat
Merokok dilarang di banyak tempat di Singapura. Jangan salah, tempat terbuka bukan berarti tempat merokok di negara ini.
Anda hanya bisa merokok di tempat merokok tertentu yang sudah diatur oleh pemerintah Singapura.
Perlu Anda ketahui, mayoritas bangunan di Singapura melarang Anda untuk merokok, termasuk klub malam.
Baca Juga: Heboh Cacar Monyet di Singapura, Apa Bedanya dengan Cacar Air?
Pelanggaran peraturan ini dapat menyebabkan Anda dikenai denda hingga 1.000 dollar Singapura atau sekitar Rp 10.000.000.
Menyambungkan WiFi ke orang asing
Bila menemukan koneksi WiFi tidak dikenal, jangan sekali-kali Anda sambungkan, karena aktivitas Anda dikategorikan sebagai hacking di Singapura.
Anda bisa memakai WiFi yang disediakan di mal-mal besar di Singapura. Denda yang dikenakan untuk perlangaran peraturan ini mencapai 10.000 Dollar Singapura atau sekitar Rp 10.000.000.
Memberi makan merpati
Di negara ini, Anda akan sering melihat merpati liar berterbangan di mana-mana. Tapi, jangan sekali-kali membagi makanan Anda ke merpati.
Denda yang didapat atas pelanggaran peraturan ini mencapai 500 Dollar Singapura atau sekitar Rp 5.000.000.
Menerbangkan layangan
Baca Juga: Balita Ini Tertular Flu Singapura Setelah Habiskan Waktu di Wahana Permainan Sebuah Mal
Jangan salah, bukan berarti Anda tidak bisa bermain layangan di negara ini. Bermain layangan hanya diperbolehkan di taman-taman yang tersebar di Singapura.
Bagi Anda yang ketahuan bermain layangan di pinggir jalan, denda yang diberikan mencapai 5.000 Dollar Singapura atau sekitar Rp 50.000.000.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | K. Tatik Wardayati |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR