Advertorial

Ternyata 10 Hal Ini Dilarang di Singapura Padahal Beberapa Lumrah Dilakukan di Indonesia, Termasuk Mengunyah Permen Karet!

K. Tatik Wardayati
,
Tatik Ariyani

Tim Redaksi

Ada beberapa hal yang tidak pantas yang sering kali dilakukan di Indonesia, tapi bila dilakukan di Singapura, Anda bisa mendapatkan denda yang besar.
Ada beberapa hal yang tidak pantas yang sering kali dilakukan di Indonesia, tapi bila dilakukan di Singapura, Anda bisa mendapatkan denda yang besar.

Intisari-Online.com – Siapa sih yang tidak mengenal Singapura, sebagai sebuah negara kecil dengan tingkat kriminalitas yang rendah dan negara yang bersih ini?

Sering dijuluki dengan ‘Fine City’, Singapura memang memiliki banyak sekali aturan. Denda yang diberi untuk pelanggaran-pelanggaran ini juga tidak sedikit.

Ada beberapa hal yang tidak pantas yang sering kali dilakukan di Indonesia, tapi bila itu dilakukan di Singapura, wah… Anda bisa mendapatkan denda yang besar.

Situs berita luar negeri Explore Shaw merangkum 10 hal yang tidak boleh dilakukan di Singapura.

Baca Juga: Sering Dibanggakan Jokowi, 4 Unicorn Asli Indonesia Justru Diklaim Milik Singapura oleh Kepala BKPM, Kok Bisa?

Mengganggu orang dengan suara nyanyian atau musik

Singapura nampaknya menjaga kenyamanan semua orang di negaranya. Pasalnya, bernyanyi dengan suara keras atau sekadar memutar musik dengan suara keras dapat menyebabkan Anda dikurung lebih dari tiga bulan di penjara.

Membuat keributan di atas pukul 10 malam

Singapura menganggap jam 10 malam ke atas sebagai waktu istirahat. Jadi, Anda tidak boleh membuat acara, atau berkumpul diatas jam 10 malam.

Baca Juga: Warga Singapura Dihukum Penjara dan Denda Rp10 Juta Karena Ejek Pria India Bau

Tapi tenang, peraturan ini hanya berlaku di tempat tinggal di Singapura. Untuk Anda yang suka wisata malam, Anda bisa pergi ke destinasi wisata malam yang tersebar di Singapura.

Denda untuk pelanggaran aturan ini sebesar 2.000 Dollar Singapura atau sekitar Rp 20.000.000.

Tidak menyiram toilet

Untuk Anda yang mengunakan toilet di negara ini, jangan lupa menyiram toilet ya, karena denda yang Anda dapat bisa mencapai 500 Dollar Singapura atau sekitar Rp 500.000.

Baca Juga: Serius Hadapi Era Digital, Singapura Wajibkan Kelas 'Coding' untuk Sekolah Dasar, Dimulai Tahun Depan

Merokok di sembarang tempat

Merokok dilarang di banyak tempat di Singapura. Jangan salah, tempat terbuka bukan berarti tempat merokok di negara ini.

Anda hanya bisa merokok di tempat merokok tertentu yang sudah diatur oleh pemerintah Singapura.

Perlu Anda ketahui, mayoritas bangunan di Singapura melarang Anda untuk merokok, termasuk klub malam.

Baca Juga: Heboh Cacar Monyet di Singapura, Apa Bedanya dengan Cacar Air?

Pelanggaran peraturan ini dapat menyebabkan Anda dikenai denda hingga 1.000 dollar Singapura atau sekitar Rp 10.000.000.

Menyambungkan WiFi ke orang asing

Bila menemukan koneksi WiFi tidak dikenal, jangan sekali-kali Anda sambungkan, karena aktivitas Anda dikategorikan sebagai hacking di Singapura.

Anda bisa memakai WiFi yang disediakan di mal-mal besar di Singapura. Denda yang dikenakan untuk perlangaran peraturan ini mencapai 10.000 Dollar Singapura atau sekitar Rp 10.000.000.

Baca Juga: Setelah Lakukan Perawatan Kecantikan di Klinik Ternama Singapura, Wanita Ini Koma Selama 5 Hari dan Akhirnya Meninggal

Memberi makan merpati

Di negara ini, Anda akan sering melihat merpati liar berterbangan di mana-mana. Tapi, jangan sekali-kali membagi makanan Anda ke merpati.

Denda yang didapat atas pelanggaran peraturan ini mencapai 500 Dollar Singapura atau sekitar Rp 5.000.000.

Menerbangkan layangan

Baca Juga: Balita Ini Tertular Flu Singapura Setelah Habiskan Waktu di Wahana Permainan Sebuah Mal

Jangan salah, bukan berarti Anda tidak bisa bermain layangan di negara ini. Bermain layangan hanya diperbolehkan di taman-taman yang tersebar di Singapura.

Bagi Anda yang ketahuan bermain layangan di pinggir jalan, denda yang diberikan mencapai 5.000 Dollar Singapura atau sekitar Rp 50.000.000.

Mengunyah permen karet

Larangan ini adalah ciri khas negara ini. Anda tidak dapat mengunyah, membawa, menjual atau mendistribusikan permen karet di Singapura.

Baca Juga: Remaja Ini Tersesat 10 Hari di Singapura karena Malu Bertanya dan Sempat Jadi Pengemis karena Kehabisan Uang

Permen karet yang tersedia di negara ini diperuntukan untuk pengobatan gigi. Untuk membelinya diperlukan resep dokter dan dibeli di apotik Singapura.

Ketahuan mengunyah permen karet dan Anda dapat terkena denda hingga 100.000 Dollar Singapura atau sekitar Rp 1.000.000.000.

Berjalan telanjang dalam gedung

Bila ingin mengganti baju Anda, pastikan semuai tirai ditutup. Bila Anda terlihat telanjang oleh orang-orang dan orang tersebut merasa terganggu, Anda bisa terkena denda hingga 2.000 Dollar Singapura atau sekitar Rp 20.000.000.

Baca Juga: 'Hanya' Gara-gara Terima Suap Rp 10.600, Dua Orang di Singapura Terancam Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Membuat graffiti

Menggambar di tembok-tembok publik merupakan pelanggaran di Singapura. Tapi bukan berarti Anda tidak bisa bergrafiti.

Pemerintah sudah menyediakan tembok khusus untuk Anda seniman yang ingin mengekspesikan warna Anda.

Ketahuan membuat grafiti ilegal dan siap-siap terkena hukuman cambuk. (Albert Supargo)

Baca Juga: Kalahkan Singapura, Jepang Jadi Pemilik Paspor Terkuat di Dunia, Bagaimana Dengan Indonesia?

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "10 Hal yang Dilarang di Singapura, Beberapa Lumrah di Indonesia"

Artikel Terkait