Find Us On Social Media :

Dibekuk Polisi, Ini Alasan SD Tega Membeli dan Menyiram Bensin Lalu Membakar MA Hidup-hidup

By Ade Sulaeman, Kamis, 10 Agustus 2017 | 18:15 WIB

Intisari-Online.com - Pria berinisial SD ditetapkan sebagai tersangka karena punya 3 peran mengerikan, membeli, menyiram dan membakar Zoya. Ternyata ini alasannya, Kamis (10/8/2017).

Polres Metro Bekasi telah merilis 5 tersangka pada kasus pengeroyokan dan pembakaran hidup-hidup Muhammad Al Zahra (Zoya), pria yang dituding mencuri amplifier musala di Desa Hurip Jaya, Babelan, Bekasi.

Seperti dikutip dari WartaKota (jaringan TribunWow.com) dari kelima tersangka satu tersangka memiliki 3 peran mengerikan.

Pria berinisial SD (27) berperan membeli bensin, menyiramkan ke tubuh Zoya dan membakarnya pada Selasa (1/8/2017).

Zoya saat itu masih hidup, ia akhirnya tewas setelah dibakar hidup-hidup.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Asep Adisaputra saat ditemui Reporter WartaKota di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (9/8/2017) kemarin, berikan penjelasan rinci.

Asep menjelaskan kalau alasan SD nekat membeli, menyiram dan membakar Zoya karena tersulut emosi.

Saat itu menurutnya SD beli bensin eceran gunakan plastik di sekitar lokasi kejadian.

Seperti tampak pada screenshoot video amatir aksi pembakaran tampak SD menyiramkan bensin jenis Pertamax di tubuh Zoya.

Tersulut emosi SD nekat melakukan hal tersebut.

(Baca juga: Sesaat Sebelum Dibakar Massa, Pria yang Dituduh Maling Ampli Minta Maaf Sambil Cium Kaki Marbot Musala)

"SD menyiram dan membakar korban itu karena terbakar emosi saat itu, sehingga dia lupa akhirnya berbuat sangat kejam terhadap MA," kata Asep.

Berdasarkan pemeriksaan intensif pihak kepolisian menurut Asep peristiwa memilukan ini tidak terencana.

Saat itu situasi di tengah keramaian, pasar kecil tempat berkumpul banyak orang.

Massa spontan tergerak merespon teriakan maling.

"Di sini kemudian berlaku perilaku kolektif di mana masyarakat tergerak merespon suatu peristiwa dengan spontan. Tidak sistematis, tidak terstruktur, artinya spontan," jelasnya.

Sebanyak 5 tersangka diamankan memiliki peran berbeda, SU (40) menganiaya dengan memukul punggung dan perut, NA (39) memukul perut, AL (18) menginjak-injak kepala, AR (55) memukul perut dan punggung dan SD paling sadis ia beli bensin, menyiram dan menyulut api untuk membakar Zoya.

(Baca juga: Pembakaran ‘Maling’ Ampli: Dua Orang Jadi Tersangka Pemukulan, 5 Orang Teridentifikasi Pelaku Pembakaran)

Zoya tewas dibakar hidup-hidup

Muhammad Al Zahra alias Joya atau Zoya (30) warga Kampung Jati RT 04/05, Desa Cikarang Kota, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi tewas dibakar massa yang marah.

Zoya dituding telah membawa lari amplifier musala.

Rojali, pengurus musala menceritakan secara detail di sini:

Rojali memastikan kalau Zoya memang benar-benar mengambil ampli masjid.

Zoya kemudian diburu massa dan berhasil ditangkap, tapi justru jadi bulan-bulanan massa.

Rojali mengaku berupaya mengamankan Zoya tapi gagal, ia bahkan kena pukul warga.

Setelah kondisi ia nilai tenang, Rojali kemudian kembali ke masjid dengan membawa kembali ampli yang dibawa Zoya.

Malamnya ia kaget karena baru dengar kabar kalau pria yang diduga maling ampli sudah dibakar massa.

Pengakuan berbeda dari keluarga

Siti Zubaedah istri dari Zoya meragukan kalau suaminya melakukan tindak pencurian.

Selama ini Zoya dikenal rajin beribadah, ia selalu mengajak anak pertamanya untuk salat ke masjid dekat rumah.

Sementara anak kedua Zoya masih di dalam kandungan istrinya berusia 6 bulan.

Zoya menurut Siti memang bekerja sebagi orang yang memperbaiki ampli.

Biasanya Zoya membeli ampli bekas atau menerima ampli rusak lalu diperbaiki.

Saat itu ia membawa ampli lalu mampir untuk salat.

Nah saat Zoya malah dituding mencuri lalu terlibat kejar-kejaran hingga dihakimi massa yang marah.

Polisi tegaskan Zoya diduga mencuri

Polisi menegaskan kalau Zoya bukan korban salah sasaran.

Berdasarkan penyelidikan polisi sementara Zoya ditengarai kuat telah mengambil satu unit ampli.

Polisi bahkan sudah menunjukkan ampli yang jadi barang bukti pada peristiwa tersebut.

Sementara itu di akhir napas Zoya terhenti ada tiga kata yang diucapkan, kata tersebut merujuk pada ucapan yang artinya kalau ia tidak mencuri.

(TribunWow.com/Rimawan Prasetiyo)