Find Us On Social Media :

Sebutkan Bentuk-bentuk Kegiatan Pembelajaran Sesuai dengan Permendikbud No 3 Tahun 2020 Pasal 15 Ayat 1 yang Dapat Dilakukan di dalam Program Studi dan di Luar Program Studi

By Moh. Habib Asyhad, Sabtu, 17 Agustus 2024 | 10:34 WIB

Artikel ini akan menjawab pertanyaan: sebutkan bentuk-bentuk kegiatan pembelajaran sesuai dengan Permendikbud No 3 Tahun 2020 Pasa 15 Ayat 1 yang dapat dilakukan di dalam program studi dan di luar program studi.

Mahasiswa membantu dosen dalam proses pembelajaran di sekolah atau perguruan tinggi. tujuannya Meningkatkan kemampuan pedagogik, memahami proses pembelajaran, dan berkontribusi pada pendidikan.

Baca Juga: Bagaimana Cara Melaporkan Pembentukan TPPK di Sekolah ke Dapodik?

4. Riset/Penelitian

Mahasiswa melakukan penelitian di bawah bimbingan dosen untuk Mengembangkan kemampuan penelitian, memecahkan masalah, dan berkontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan.

5.Proyek Kemanusiaan

Mahasiswa terlibat dalam proyek-proyek yang bertujuan untuk membantu masyarakat, seperti pengabdian masyarakat atau kegiatan sosial untuk Menumbuhkan kepedulian sosial, mengembangkan keterampilan kepemimpinan, dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

6. Kegiatan Wirausaha

Mahasiswa mengembangkan ide bisnis dan menjalankan usaha untuk Mengembangkan jiwa kewirausahaan, menciptakan lapangan kerja, dan memberikan solusi atas permasalahan masyarakat.

7. Studi/Proyek Independen

Mahasiswa melakukan studi atau proyek secara mandiri di bawah bimbingan dosen untuk Mengembangkan kemampuan belajar mandiri, kreativitas, dan pemecahan masalah.

8. Proyek/Membangun Desa

Mahasiswa terlibat dalam proyek pembangunan desa, seperti pengembangan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, atau pelestarian lingkungan untuk Memberikan kontribusi langsung pada pembangunan desa dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.