Find Us On Social Media :

Berkedok Magang Di Jerman, Begini Pengakuan Mahasiswa Indonesia Yang Jadi Korban Eksploitasi, Total Ada 1047 Mahasiswa

By Moh. Habib Asyhad, Minggu, 24 Maret 2024 | 16:17 WIB

Ilustrasi mahasiswa korban eksploitasi berkedok magang di Jerman.

Setelah LOA terbit korban harus membayar sebesar 200 Euro (sekitar Rp 3,4 juta) lagi kepada PT SHB untuk pembuatan approval otoritas Jerman atau working permit.

Mahasiswa juga dibebankan dana talangan sebesar Rp30-50 juta di mana pengembalian dana tersebut dengan cara pemotongan upah kerja tiap bulan.

Selain itu, setelah mahasiswa sampai di Jerman langsung di sodorkan surat kontrak kerja oleh PT SHB dan working permit (izin kerja) untuk didaftarkan ke Kementerian Tenaga Kerja Jerman.

Mahasiswa yang menjadi korban melaksanakan ferienJob dalam kurun waktu selama tiga bulan dari bulan Oktober hingga Desember 2023.

Trunoyudo menyebutkan, PT SHB telah menjalin kerja sama dengan puluhan kampus yang dituangkan lewat MoU.

Bentuk kerja sama tersebut memuat pernyataan bahwa ferienjob masuk ke program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Pihak operator juga menjanjikan program magang di Jerman bisa dikonversikan ke 20 SKS di bangku kuliah.

“Program tersebut pernah diajukan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbudristek). Namun ditolak karena kalender akademik di Indonesia berbeda dengan di Jerman,” kata dia.

Mekanisme program pemagangan dari luar negeri yaitu melalui usulan KBRI atau kedubes negara terkait.

Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri sudah menetapkan lima orang tersangka, yakni ER alias EW; A alias AE, SS, AJ dan MJ.

Dua dari lima tersangka masih berada di Jerman.

Sedangkan seluruh korban sudah berada di Indonesia.