Di Balik Peristiwa Dua Jemaah Haji Diciduk Sepulang dari Tanah Suci, Ternyata Satu Orang Jual Miras dan Buka Jasa 'Haram'

Ade S

Editor

Dua jemaah haji ditangkap polisi karena terlibat kasus perdagangan manusia. Salah satunya punya warung makan yang jual miras dan jasa prostitusi.
Dua jemaah haji ditangkap polisi karena terlibat kasus perdagangan manusia. Salah satunya punya warung makan yang jual miras dan jasa prostitusi.

Intisari-Online.com -Peristiwa mengejutkan terjadi di Kalimantan Utara.

Dua orang yang baru saja pulang dari ibadah haji di Arab Saudi ditangkap polisi karena menjadi tersangka kasus perdagangan manusia.

Kedua orang itu adalah M (52) dan HH (45).

M ditangkap di Asrama Haji Manggar, Balikpapan, Kalimantan Timur. Sementara HH ditangkap di Malinau, Kalimantan Utara.

Apa sebenarnya yang terjadi? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

Ditangkap Sepulang dari Tanah Suci

Polisi di Malinau, Kalimantan Utara menangkap seorang wanita yang baru saja pulang dari ibadah haji di Arab Saudi.

Wanita itu berinisial HH (45) dan berasal dari Desa Sempayang, Malinau. Ia ditangkap karena menjadi tersangka kasus perdagangan manusia.

Iptu Wisnu Bramantyo, Kasat Reskrim Polres Malinau, mengatakan bahwa penangkapan HH adalah lanjutan dari kasus yang sebelumnya telah terbongkar.

Sebelumnya, Polres Nunukan juga menangkap seorang jemaah haji lainnya yang berinisial M (52) di Asrama Haji Manggar, Balikpapan, Kalimantan Timur.

Baca Juga: Permaisuri Hu, Wanita Paling Skandal di Qi Utara, Dari Perselingkuhan dengan Kasim dan Pejabat Hingga Buka Tempat Prostitusi

Myang merupakan buronan Polres Nunukan ditangkap ketika baru turun dari pesawat dan menuju asrama haji.

AKP Lusgi Simanungkalit, Kasat Reskrim Polres Nunukan, mengatakan bahwa M sudah dibawa ke Mapolres Nunukan setelah sempat ditahan di Polsek Balikpapan Timur.

Terlibat Perdagangan Orang

Lalu apa sebenarnya yang membuat keduanya ditangkap? Ternyata keduanya terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang.

Kasus perdagangan manusia yang melibatkan M terjadi pada Juni 2023, ketika polisi berhasil menggagalkan upaya pengiriman 123 orang ke Malaysia.

Beberapa tersangka lain juga berhasil ditangkap dalam kasus ini.

Sedangkan kasus perdagangan manusia yang melibatkan HH sangat mengenaskan dan menyedihkan.

Pasalnya, HH memiliki usaha warung makan yang menyediakan minuman keras dan bilik-bilik 'khusus' untuk pelanggan.

Wisnu mengatakan bahwa HH merekrut wanita-wanita muda sekitar 25-35 tahun dari Jawa dengan menjanjikan pekerjaan dan gaji yang baik

Ia bahkan bersedia membayar semua biaya perjalanan mereka ke Malinau.

Namun, setelah sampai di Malinau, wanita-wanita itu tidak diberi pekerjaan seperti yang dijanjikan.

HH malah membebankan utang kepada mereka dengan nominal yang sangat tinggi.

Untuk melunasi utangnya, wanita-wanita itu harus melayani pria-pria hidung belang dengan tarif Rp300.000-Rp500.000 per kencan, belum termasuk biaya sewa kamar.

Baca Juga: 'Orang Arab Walau Bookingan Harus Ijab Kabul, ' Wisata Seks Halal di Bogor Telah Mendunia hingga Turis Arab Masuk Indonesia, Polisi Beberkan Tarifnya

Artikel Terkait