Find Us On Social Media :

KPU dan TikTok Kolaborasi Perkuat Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu 2024

By Afif Khoirul M, Senin, 27 November 2023 | 14:15 WIB

Ilustrasi - Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Intisari-online.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggandeng platform media sosial TikTok Indonesia untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2024 mendatang.

Kerja sama ini ditujukan untuk menyasar pemilih muda yang merupakan mayoritas pemilih di Indonesia.

Menurut data rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dirilis oleh KPU, terdapat sekitar 204,8 juta pemilih yang sudah terdaftar untuk Pemilu 2024.

Dari jumlah tersebut, sekitar 52 persen adalah pemilih muda dengan rentang usia 17 sampai 39 tahun.

KPU menyadari bahwa pemilih muda memiliki gaya berkomunikasi dan preferensi media yang berbeda dengan pemilih lainnya.

Oleh karena itu, KPU memilih TikTok sebagai salah satu platform untuk menyampaikan pesan-pesan kepemiluan kepada publik, khususnya pemilih muda.

TikTok merupakan platform media sosial yang populer di kalangan anak muda.

TikTok memungkinkan pengguna untuk membuat dan menonton video pendek dengan berbagai tema, seperti musik, komedi, edukasi, dan lain-lain.

TikTok memiliki lebih dari 100 juta pengguna aktif di Indonesia.

Isi Kerja Sama

Kerja sama antara KPU dan TikTok ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman pada Rabu, 15 November 2023.

Penandatanganan ini dilakukan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dan Head of Public Policy and Government Relations TikTok Indonesia and Timor Leste Firry Wahid, serta disaksikan oleh Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos.

Baca Juga: KPU Tunda Cetak Surat Suara di Dapil yang Masih Sengketa, Ini Alasannya

Dalam nota kesepahaman tersebut, KPU dan TikTok sepakat untuk melakukan beberapa hal, antara lain:

- Membuat konten edukatif dan informatif tentang Pemilu 2024, seperti tahapan, mekanisme, hak dan kewajiban pemilih, visi dan misi calon, dan lain-lain.

- Mendorong partisipasi aktif masyarakat, terutama pemilih muda, dalam menyuarakan aspirasi dan pilihan politiknya melalui platform TikTok.

- Menyebarkan informasi resmi dan akurat tentang Pemilu 2024, serta mencegah dan menangkal penyebaran informasi palsu, hoaks, fitnah, atau ujaran kebencian yang berkaitan dengan Pemilu 2024.

- Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan kerja sama, serta melakukan koordinasi dan konsultasi secara berkala.

Harapan dan Tantangan

KPU berharap bahwa kerja sama dengan TikTok dapat meningkatkan partisipasi dan kualitas pemilih dalam Pemilu 2024.

KPU juga berharap bahwa TikTok dapat menjadi platform yang positif dan kreatif untuk menyampaikan aspirasi dan pilihan politik masyarakat, serta menjadi sumber informasi yang valid dan terpercaya tentang Pemilu 2024.

Namun, kerja sama ini juga menghadapi beberapa tantangan, seperti:

- Bagaimana cara membuat konten yang menarik, relevan, dan sesuai dengan karakteristik dan preferensi pemilih muda.

- Bagaimana cara mengukur dampak dan efektivitas kerja sama ini terhadap partisipasi dan kualitas pemilih dalam Pemilu 2024.

- Bagaimana cara mengatasi potensi pelanggaran kode etik, aturan, atau hukum yang mungkin terjadi dalam penggunaan platform TikTok, seperti penggunaan musik atau gambar yang tidak berlisensi, penyalahgunaan data pribadi, atau penyebaran konten negatif.

Baca Juga: KPU Fasilitasi Iklan Kampanye Peserta Pemilu di Media, Ini Syarat dan Batasannya

Untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut, KPU dan TikTok perlu melakukan kerja sama yang intensif, transparan, dan profesional.

KPU dan TikTok juga perlu melibatkan berbagai pihak, seperti pemerintah, media, akademisi, masyarakat sipil, dan pemilih sendiri, dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kerja sama ini.

KPU dan TikTok Kolaborasi Perkuat Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu 2024 adalah sebuah langkah strategis yang dilakukan oleh KPU untuk menyasar pemilih muda yang merupakan mayoritas pemilih di Indonesia.

Kerja sama ini bertujuan untuk membuat konten edukatif dan informatif tentang Pemilu 2024, mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menyuarakan aspirasi dan pilihan politiknya, serta menyebarkan informasi resmi dan akurat tentang Pemilu 2024.

Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi dan kualitas pemilih dalam Pemilu 2024, serta menjadikan TikTok sebagai platform yang positif dan kreatif untuk menyampaikan aspirasi dan pilihan politik masyarakat.

Namun, kerja sama ini juga menghadapi beberapa tantangan yang perlu diatasi dengan kerja sama yang intensif, transparan, dan profesional, serta melibatkan berbagai pihak yang terkait.