Find Us On Social Media :

KPU dan TikTok Kolaborasi Perkuat Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu 2024

By Afif Khoirul M, Senin, 27 November 2023 | 14:15 WIB

Ilustrasi - Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Intisari-online.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggandeng platform media sosial TikTok Indonesia untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2024 mendatang.

Kerja sama ini ditujukan untuk menyasar pemilih muda yang merupakan mayoritas pemilih di Indonesia.

Menurut data rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dirilis oleh KPU, terdapat sekitar 204,8 juta pemilih yang sudah terdaftar untuk Pemilu 2024.

Dari jumlah tersebut, sekitar 52 persen adalah pemilih muda dengan rentang usia 17 sampai 39 tahun.

KPU menyadari bahwa pemilih muda memiliki gaya berkomunikasi dan preferensi media yang berbeda dengan pemilih lainnya.

Oleh karena itu, KPU memilih TikTok sebagai salah satu platform untuk menyampaikan pesan-pesan kepemiluan kepada publik, khususnya pemilih muda.

TikTok merupakan platform media sosial yang populer di kalangan anak muda.

TikTok memungkinkan pengguna untuk membuat dan menonton video pendek dengan berbagai tema, seperti musik, komedi, edukasi, dan lain-lain.

TikTok memiliki lebih dari 100 juta pengguna aktif di Indonesia.

Isi Kerja Sama

Kerja sama antara KPU dan TikTok ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman pada Rabu, 15 November 2023.

Penandatanganan ini dilakukan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dan Head of Public Policy and Government Relations TikTok Indonesia and Timor Leste Firry Wahid, serta disaksikan oleh Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos.