Intisari-Online.com -Untuk meningkatkan pemahaman dan partisipasi publik dalam Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggandeng para jurnalis.
Kerja sama itu terwujud dalam bentuk Focus Group Discussion (FGC) bertajuk "Literasi Pemilu Sebagai Sarana Integrasi Bangsa".
Dalam sambutannya, anggota KPU August Mellaz mengatakan,sinergisitas antara penyelenggara pemilu dan jurnalis dalam Pemilu 2024 penting untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan informasi yang akurat.
Penyelenggara pemilu dapat memberikan akses yang lebih baik kepada jurnalis untuk meliput proses pemilu.
Sementara jurnalis bertanggung jawab menyampaikan informasi dengan objektivitas dan akurasi untuk memberikan pemahaman yang baik kepada masyarakat.
FGD KPU-jurnalis berlangsung di Jakarta pada Rabu (15/11).
Mellaz menambahkan,kerja sama antara KPU dan jurnalis pada Pemilu 2024 dapat mencakup penyediaan informasi yang akurat, transparansi, dan kolaborasi dalam sosialisasi dan pendidikan pemilih.
“Media dapat memainkan peran kritis dalam menyampaikan informasi pemilu, termasuk peraturan, calon, dan proses pemungutan suara kepada masyarakat. KPU, sementara itu, dapat memberikan akses lebih lanjut kepada media untuk meliput kegiatan terkait pemilu dan memberikan klarifikasi ketika diperlukan. Kolaborasi ini dapat meningkatkan pemahaman publik dan meningkatkan partisipasi dalam proses demokratis,” kata Mellaz
FGD yang digelar selama tiga hari, menghadirkan beberapa narasumber.
Mulai dari mantan jurnalis dan jura direktur eksekutif Sentral Politika Subiran Paridamos, Visual Investigative Producer Narasinewsroom Aqwam Fiazmi Hanifan, dan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Henry Ch Bangun.
Subiran Paridamos menegaskan, pers adalah pilar keempat demokrasi.
"Tidak ada demokrasi tanpa kebebasan pers. Pers, media massa, terkhusus jurnalis adalah jembatan penghubung antara rakyat-negara, publik-suprastruktur politik, antara rakyat dan infrastruktur politik, antara infrastruktur politik dan suprastruktur politik. Lebih jauh Pers adalah penyambung lidah rakyat yang sesungguhnya,” katanya.
Lanjutnya, salah satu esensi demokrasi itu adalah pemilu yang luber dan jurdil, pers sangat mempengaruhi tidak hanya proses dan hasilnya, namun juga mengawal pemerintahan untuk menjalankan amanat konsitusi.
Sementara itu, Visual Investigative Producer Narasinewsroom, Aqwam Fiazmi Hanifan mengenalkan Open Source Intelligence (OSINT) yang dapat digunakan dan membantu jurnalis melakukan riset untuk memperkuat data atas berita yang dibuat.
“Open Source Intelligence (OSINT) adalah praktik pengumpulan dan analisis informasi yang bersumber dari sumber terbuka, yaitu informasi yang dapat diakses secara bebas dan legal. OSINT mencakup pengumpulan data dari berbagai sumber publik, seperti situs web, media sosial, forum online, dokumen publik, berita, dan sumber-sumber terbuka lainnya. Tujuan dari OSINT adalah untuk mengumpulkan informasi yang relevan dan berguna untuk mendukung pengambilan keputusan atau analisis keamanan,” jelasnya.
Lalu Henry Ch Bangun mengingatkan jurnalis pemilu agar tetap memegang teguh UU 40/1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalis dalam meliput Pemilu 2024.
Dia mencatat beberapa kerawanan dalam peliputan pemilu, seperti tidak independennya pewarta maupun perusahaan persnya karena rentan berpihak kepada salah satu calon.
“Misal saya contohkan di sini soal independen. Itu biasanya mulai dari perencanaan, yang diatur dewan pers itu independen sejak perencanaan," ucapnya.
"Enggak boleh menonjolkan yang satu, meniadakan yang satu dalam pemberitaan. Ini harus dipikirkan medianya untuk melakukan perencanaan peliputan,” Henry menambahkan.
Mewakili peserta FGD 40 jurnalis yang tergabung dalam Koalisi Pewarta Pemilu (KPP), Ketua KPP, Ahmad Satryo Yudhantoko menegaskan, pelaksanaan FGD yang digagas KPU RI memiliki satu tujuan, yaitu, meningkatkan kemampuan menulis dan meliput wartawan dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.
Satrio menyampaikan apresiasinya kepada KPU RI dan PWI Pusat yang mendukung pengembangan kemampuan pewarta yang meliput pelaksanaan Pemilu 2024 yang tergabung dalam KPP.