Find Us On Social Media :

Di Balik Peristiwa KPK Minta Maaf Ke TNI, Siapa Yang Sebenarnya Boleh Menjadikan Anggota TNI Tersangka Korupsi?

By Moh. Habib Asyhad, Minggu, 30 Juli 2023 | 12:17 WIB

KPK minta maaf kepada TNI setelah menetapkan kepala Basarnas sebagai tersangka kasus korupsi. Kepala Basarnas adalah anggota TNI aktif.

Terkait penetapan itu, KPK mengaku khilaf telah menciduk Afri.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, pihaknya menyadari semestinya jika terdapat prajurit TNI yang melakukan korupsi diserahkan ke pihak TNI.

"Dalam pelaksanaan tangkap tangan itu ternyata tim menemukan, mengetahui adanya Anggota TNI dan kami paham bahwa tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, ada kelupaan bahwasannya manakala ada melibatkan TNI harus diserahkan kepada TNI," kata Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat.

Pihaknya menyadari bahwa apabila menemukan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan sipil dan militer, maka terduga pelaku dari militer seharusnya diserahkan kepada TNI.

Pihaknya juga menyampaikan permintaan maaf kepada Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan jajarannya karena telah menangkap dan menetapkan prajurit TNI sebagai tersangka.

Pernyataan maaf itu telah disampaikan dalam audiensi yang digelar KPK dengan sejumlah petinggi Mabes TNI.

Termasuk Komandan Puspom TNI.

"Oleh karena itu, kami dalam rapat tadi sudah menyampaikan kepada teman-teman TNI kiranya dapat disampaikan kepada panglima TNI dan jajaran TNI atas kekhilafan ini kami mohon dapat dimaafkan," kata Tanak.