Supian diduga menyalahgunakan wewenang dalam penerbitan izin usaha pertambangan kepada tiga perusahaan.
4. Pelindo II
Menurut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), negara mengalami kerugian mencapai Rp 6 triliun dalam empat kasus korupsi PT Pelindo II.
Kasus dugaan korupsi ini antara lain pembangunan pelabuhan New Kalibaru, pengelolaan Terminal Peti Kemas (TPK) Koja, Global Bond Pelindo II, dan kontrak Jakarta International Container Terminal (JICT).
5. Bank Century
Dalam kasus ini, negara dirugikan sebesar Rp 7,4 triliun.
Kasus ini merupakan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Salah satu yang terbukti bersalah adalah mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Budi Mulya, yang telah divonis 15 tahun penjara.
6. PT Jiwasraya
Kasus korupsi yang terjadi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) disebut merugikan negara hingga Rp 16,8 triliun.