Find Us On Social Media :

Gempar Terungkap Korupsi Terbesar di Indonesia Bikin Negara Tekor hingga Merugi Rp 78 Triliun, Terungkap Ini Deretan Korupsi Terbesar di Indonesia dari Makan Duit Rakyat

By Khaerunisa, Rabu, 3 Agustus 2022 | 18:25 WIB

Surya Darmadi ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi penyerobotan lahan.

Dalam kasus ini, terdapat enam orang yang telah dinyatakan bersalah dan divonis seumur hidup pada 2020 lalu.

Keenamnya, yaitu Hary Prasetyo (Direktur Keuangan Jiwasraya), Hendrisman Rahim (mantan Direktur Utama Jiwasraya), Syahmirwan (mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya), Joko Hartono Tirto (Direktur PT Maxima Integra), Benny Tjokrosaputro (Direktur Utama PT Hanson International) dan Heru Hidayat (Direktur PT Trada Alam Minera dan Direktur PT Maxima Integra).

Baca Juga: Penting dalam Sejarah Kereta Api Indonesia, Inilah Jejak Stasiun Pertama Indonesia yang Tak Banyak Diketahui

Baca Juga: Berada di China Town Jakarta, Berikut Ini Daftar Makanan-makanan Halal di Petak Enam di Glodok

Namun, dalam upaya banding, Pengadilan Tinggi meringankan hukuman Syahmirwan dan Joko Hartono Tirto menjadi 18 tahun penjara, serta Hary Prasetyo dan Hendrisman Rahim menjadi 20 tahun penjara.

Sementara itu, Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat tetap divonis seumur hidup karena banding yang mereka ajukan ditolak oleh majelis hakim.

7. PT Asabri

Kasus korupsi terbesar di Indonesia lainnya terjadi pada PT Asuransi Angkatan Bersenjata Indonesia atau Asabri (Persero).

Kasus ini menyebabkan kerugian negara hingga Rp 22,7 triliun.

Korupsi yang terjadi berupa pengaturan transaksi berupa investasi saham dan reksa dana yang dilakukan jajaran manajemen PT Asabri dengan pihak swasta.

Perbuatan itu dinyatakan telah memperkaya pihak-pihak yang terlibat hingga triliunan rupiah.

Dalam kasus ini terdapat tujuh orang yang telah dinyatakan bersalah dan menerima vonis awal 2022 lalu.