Find Us On Social Media :

Jangan Lagi 'Latah' Sebut Orang Pamer Kekayaan dengan Crazy Rich, Investasi Ilegal Para Crazy Rich Berhasil Alirkan Dana Sampai Rp 202 Miliar dari 9 Entitas Investasi Bodong

By May N, Minggu, 6 Maret 2022 | 17:23 WIB

Indra Kenz

Selain itu, masyarakat juga harus berpikir logis dan menghitung dengan baik apakah tawaran itu masuk akal atau terlalu mengada-ada.

”Investasi bodong selalu menawarkan imbal hasil yang sangat tinggi dan selalu menjanjikan tidak ada risiko kerugian. Itu sesuatu yang tidak masuk akal dan tidak mungkin terjadi,” ujar Tongam.

Baca Juga: Inilah Ciri-Ciri Investasi Bodong, Jangan Sampai Anda Terkecoh

Baca Juga: Inilah 6 Ciri Investasi Online Bodong Menurut OJK, Jangan Tertipu!

Seperti halnya Tongam, Ivan juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi yang tidak memiliki legalitas, menawarkan keuntungan tidak wajar, dan aset dasar tidak jelas karena sepenuhnya merupakan spekulasi yang sangat berisiko.

Umumnya investasi demikian dikelola secara tidak transparan dan ilegal dengan menggunakan skema ponzi.

Nah inilah sebabnya, sebaiknya kurangi sifat heran dan takjub dengan kekayaan luar biasa milik orang lain dan latah menyebut mereka 'crazy rich', ya.

Baca Juga: Korban Aplikasi Alimama Palsu Mencapai Ribuan Orang dengan Kerugian Milyaran

Baca Juga: Investasi dan Fintech Ilegal Rugikan Masyarakat Indonesia Rp 92 Triliun, Begini Modus Jahatnya