”Dengan Doni Salmanan bukan menggunakan platform Binomo, melainkan menggunakan platform Quotex,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli dalam keterangannya, Jumat (4/3/2022).
Tuduhan judi daring menjadi kunci pelaporan Doni Salmanan ke Bareskrim Polri, bersamaan dengan penyebaran berita bohong dan pencucian uang.
Ia disangkakan pasal judi daring dan penyebaran hoaks melalui media elektronik dan/atau penipuan perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang.
Sudah ada 10 saksi terkait laporan itu.
Tujuh saksi di antaranya adalah saksi pelapor, sedangkan tiga saksi lainnya adalah saksi ahli.
Akhirnya Jumat (4/3/2022) siang kemarin dilakukan gelar perkara penyelidikan.
Hasil gelar perkara menemukan unsur pidana sehingga polisi menaikkan kasus ini ke tahap penyelidikan.
”Telah diputuskan terhadap perkara DS dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan,” jelas Gatot.
Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing menegaskan dalam berbagai kesempatan, mengimbau masyarakat untuk selalu ingat konsep 2L sebelum berinvestasi.
Adapun 2L itu adalah legalitas dan logis. Masyarakat harus memastikan legalitas perusahaan tersebut sebelum memutuskan investasi.