Find Us On Social Media :

Inilah 6 Ciri Investasi Online Bodong Menurut OJK, Jangan Tertipu!

By None, Rabu, 23 September 2020 | 17:25 WIB

Intisari-online.com - Investasi merupakan salah satu upaya untuk mempersiapkan tabungan masa depan.

Seiring berkembangnya zaman, kini sudah mulai banyak perusahaan fintech yang menawarkan jasa investasi online.

Salah satu keuntungan berinvestasi online adalah efektivitas waktu.

Investor bisa dengan mudah memantau uangnya kapanpun dan di manapun melalui gawainya.

Baca Juga: Kini Makin Banyak Koperasi Gagal Bayar, Penipuan Setelah Investasi Bodong dan Fintech Ilegal

Namun, tak sedikit pula perusahaan berkedok investasi online yang memiliki tujuan untuk menipu.

Seperti bangkrutnya invetasi online MIAFintechFx yang sempat ramai di media sosial beberapa waktu lalu.

Hingga yang terbaru, kasus Alimama palsu yang telah menipu ribuan orang dengan nominal hingga miliaran rupiah.

Lalu, bagaimana cara mengenali ciri-ciri investasi online bodong atau palsu?

Halaman berikutnya >>>