Adapun 4 pokok dari traktat tersebut adalah:
1. Arung Matowa harus menjaga masyarakat Wajo dari bahaya musuh;
2. Arung Matowa harus menjaga kecukupan makanan dalam negeri;
3. Arung Matowa harus menghindarkan warganya dari saling membunuh, dan memberikan kemungkinan adanya pertimbangan yang adil terhadap kejahatan dan adanya pengampunan;
Baca Juga: Puncak Kejayaan Kerajaan Tarumanegara Berlangsung di Bawah Kepemimpinannya, Inilah Raja Purnawarman, Saking Hebatnya di Medan Perang hingga Dijuluki 'Harimau Tarumanegara'
Baca Juga: ‘Kegilaan’ Putra Mahkota Sado dari Korea, Kejam Kelakuannya Sama dengan Ayahnya, Sama-sama Berselingkuh dengan Wanita Istana yang Berbeda dan Masing-masing Miliki Anak dari ‘Simpanannya’
4. Bahwa didalam perkara terjamin adanya pertimbangan yang adil.
Bilamana Arung Matowa tidak memenuhi salah satu pokok perjanjian tersebut, maka dapat diganti.
Setelah La Taddampare dilantik menjadi Arung Matowa IV, mulailah melaksanakan pemerintahannya yang menggantikan La Tenri Umpu Arung Matowa II.
Baca Juga: Kisah Apalala, Naga Besar Menakutkan yang Kendalikan Sungai Swat Berubah Jadi Raja Naga yang Baik Hati Selalu Bantu Orang dalam Mitologi Buddhis
Baca Juga: Perang Bubat Melahirkan Larangan Keturunan Sunda Nikahi Kerabat Majapahit, Sosok Raja Ini Melanggarnya hingga Harus Serahkan Tahtanya
(*)