Penulis
Intisari - Online.com -Pengeboman Bali yang terjadi tahun 2002 masih menyisakan getir dan duka bagi banyak pihak.
Kini, dalang dari aksi teroris itu sudah mendapatkan vonis hukumannya.
Ialah Aris Sumarsono atau Zulkarnaen, komando militer Jemaah Islamiyah.
Zulkarnaen adalah pemimpin teroris yang memberikan lampu hijau untuk melaksanakan aksi teroris mengerikan itu.
Pengeboman bom Bali 2002 dilaksanakan di klub malam yang membunuh 202 orang.
Lantas, bagaimana hukuman yang didapatkan oleh Zulkarnaen dan apakah ia pantas mendapatkannya?
Melansir Asia Times, Zulkarnaen ternyata dihukum 15 tahun penjara, alih-alih hukuman penjara seumur hidup seperti yang diajukan oleh jaksa penuntut umum.
Sebagai ketua sayap militer dari kelompok ektrimis Jemaah Islamiyah (JI), veteran perang Afghanistan telah buron selama 15 tahun sebelum ia ditangkap di Sumatra pada akhir 2020 lalu, 18 tahun setelah serangan teroris paling mengerikan kedua pasca serangan 9/11 di Amerika Serikat.
Walaupun Zulkarnaen, mantan mahasiswa biologi berumur 59 tahun adalah sosok terakhir yang terlibat secara langsung dalam plot pengeboman untuk menghadapi pengadilan, Pengadilan Distrik Jakarta Timur menyangkal dakwaan terkait pengeboman itu sendiri, karena batas waktu sudah habis.
Alih-alih walaupun kecurigaan keterlibatannya dalam beberapa serangan, Zulkarnaen dipenjara dengan dakwaan lebih ringan yaitu membantu dan bersekongkol dalam terorisme lewat meminjamkan uang ke sebuah organisasi teroris, memberikan naungan bagi tersangka teroris dan menahan informasi sebagai senjata teror.
Zulkarnaen tidak terlibat dalam merakit bom atau dalam rincian operasional.
Namun sebelumnya ia bertemu dengan Amrozi Nurhasyim, Huda bin Abdul Haq dan Imam Samudra, bidak catur yang ia gunakan menjadi aktor ledakan bom Bali 2002.
Ketiganya dieksekusi mati pada 2008 lalu, dalam penilaian pasca ledakan.
Zulkarnaen tampaknya membagi tanggung jawab untuk menyetujui serangan dengan kepala operasi JI saat itu, Riduan Isamuddin, atau Hambali.
Hambali adalah salah satu dari 39 tahanan teroris yang masih ditahan di Penjara Guantanamo.
Zulkarnaen juga memiliki tanggung jawab yang sama dengan pendiri kelompok tersebut, Abu Bakar Ba'asyir.
"Ba'asyir didekati dan diberitahu bahwa sesuatu sedang direncanakan," ujar pakar terorisme Sidney Jones, yang telah menelusuri JI dari awal mula.
"Ia mengatakan 'lakukan apa yang harus kamu lakukan,' yang diartikan sebagai tanda persetujuan Ba'asyir."
Ba'asyir yang kini berusia 82 tahun dulunya dipenjara 5 tahun sejak 2005 karena perannya dalam pengeboman tersebut, yang membunuh 88 turis Australia.
Namun pemerintah Australia dan keluarga korban kecewa karena vonis tersebut dibatalkan di tingkat banding.
Tahun 2011, Ba'asyir dijatuhi hukuman penjara 15 tahun karena pendanaan pusat pelatihan teroris di provinsi Aceh.
Ia kemudian dilepaskan pada Januari 2020 setelah menerima remisi atas perilaku baik.
Zulkarnaen, yang nama aslinya Aris Sumarsono, juga dicurigai memerankan peran dalam pengeboman bunuh diri Hotel Marriott di tahun 2003 dan 2009 di Jakarta yang membunuh 21 orang, serta pengeboman Bali kedua pada 2005 di Kuta dan Jimbaran yang membunuh 23 orang.
Sumber intelijen saat itu mengatakan mereka memiliki beberapa keraguan jika Zulkarnaen berada di balik serangkaian serangan di Jakarta dan Bali serta membuat aksi keamanan dilakukan di semua hotel dan bangunan-bangunan publik yang masih berlaku sampai saat ini.
Baca Juga: Sejarah Pembentukan Densus 88 Usai Terjadi Peristiwa Bom Bali 2002
Pelaku serangan-serangan tersebut, pembuat bom Malaysia Azahari bin Husin (47) dan Noordin Mohammad Top (41) dengan cepat menjadi target perburuan Densus 88 di sepanjang Pulau Jawa.
Azahari dibunuh di persembunyiannya di gunung dekat Malang, Jawa Timur, November 2005.
Sedangkan Noordin M Top dan tiga teroris lain meledakkan diri sendiri setelah dikepung di sebuah desa dekat dengan kota Solo, empat tahun setelah Azahari tewas.
Masih tidak jelas bagaimana Zulkarnaen berhasil lolos dari pengawasan Densus 88 untuk waktu yang sangat lama.
Dibentuk dengan bantuan AS dan Australia setelah ledakan teroris 2002, Densus 88 melanjutkan untuk menangani para militan walaupun pandemi Covid-19 berlangsung.
Zulkarnaen akhirnya ditangkap setelah polisi melacak pria yang menyembunyikannya, sesama buronan Upik Lawanga.
Upik Lawanga buron karena merakit bom bunuh diri yang digunakan untuk membunuh sembilan orang di hotel Marriot dan Ritz-Carlton Juli 2009.
Terus diburu oleh pemerintah terlebih setelah munculnya Negara Islam (ISIS), Jones mengatakan JI terus bertahan.
Namun bukan menjadi organisasi teroris, melainkan sebagai budaya yang akar keluarganya kembali ke gerakan Darul Islam tahun 1950-an.
Gerakan ini penganut kawin-silang, dan anak-anak mereka pergi ke sekolah yang sama, kemudian kegiatan olahraga dan aktivitas sosial lainnya dilakukan sendiri.
Selama 5 tahun terakhir mereka terlibat dalam demonstrasi politik ketika mereka ingin mendirikan negara Islam.
Negara Islam merupakan tujuan awal JI tapi setelah berhasil menghubungi Osama bin Laden, tujuan mereka berubah untuk membangun khilafah di Asia Tenggara, yang mengumpulkan para ekstrimis di Singapura, Malaysia, serta Filipina.
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini