Find Us On Social Media :

Hampir Dilupakan Dunia Setelah Membusuk di Guantanamo, Sidang Pelaku Bom Bali I Hambali Mulai Dilaksanakan Bersama Dua Warga Negara Malaysia Ini

By May N, Selasa, 31 Agustus 2021 | 21:22 WIB

Gerbang luar penjara Guantanamo, penjara AS di Teluk Guantanamo, Kuba

Intisari-online.com - Tertuduh pelaku Bom Bali I Hambali, muncul di pengadilan di pusat penghukuman Guantanamo.

Ia bersama dua warga Malaysia atas tuntutan pembunuhan, konspirasi dan terorisme, melansir The Guardian.

Hambali, atau Encep Nurjaman dulunya adalah pemimpin Jemaah Islamiyah.

JI adalah kelompok militan Asia Tenggara yang berhubungan dengan Al-Qaeda.

Baca Juga: Membusuk di Penjara Terkutuk Guantanamo Hampir 20 Tahun, Hambali Pelaku Bom Bali yang Tewaskan 202 Korban Ini Akan Disidang Waktu Dekat Ini, Nama Osama Bin Laden Disebut-sebut

Pemerintah AS mengatakan ia merekrut militan, termasuk dua warga Malaysia untuk operasi jihad.

Dua warga Malaysia yang dimaksud adalah Muhammad Farik bin Amin dan Muhammad Nazir bin Lep Nurjaman.

Di antara plotnya adalah Al-Qaeda dan JI melaksanakan operasi bom bunuh diri Oktober 2002 di Paddy's Pub dan Sari Club di Bali, Indonesia.

Pengeboman dilanjutkan dengan bom bunuh diri di hotel JW Marriott Jakarta, Indonesia.

Baca Juga: Namanya Kembali Mencuat Usai 18 Tahun Dipenjara di Rutan Guatanamo AS, Ternyata Begini Kondisi Hambali Pelaku Bom Bali 2 yang Sudah Sakit-Sakitan, Tapi Kini Hendak Diadili