Intisari-online.com - Tertuduh pelaku Bom Bali I Hambali, muncul di pengadilan di pusat penghukuman Guantanamo.
Ia bersama dua warga Malaysia atas tuntutan pembunuhan, konspirasi dan terorisme, melansir The Guardian.
Hambali, atau Encep Nurjaman dulunya adalah pemimpin Jemaah Islamiyah.
JI adalah kelompok militan Asia Tenggara yang berhubungan dengan Al-Qaeda.
Pemerintah AS mengatakan ia merekrut militan, termasuk dua warga Malaysia untuk operasi jihad.
Dua warga Malaysia yang dimaksud adalah Muhammad Farik bin Amin dan Muhammad Nazir bin Lep Nurjaman.
Di antara plotnya adalah Al-Qaeda dan JI melaksanakan operasi bom bunuh diri Oktober 2002 di Paddy's Pub dan Sari Club di Bali, Indonesia.
Pengeboman dilanjutkan dengan bom bunuh diri di hotel JW Marriott Jakarta, Indonesia.