Di dalam struktur pemerintahan Kerajaan Mataram Kuno zaman pemerintahan Dyah Balitung ini, raja Kanjuruhan kemudian dikenal dengan sebutan Rakryan Kanuruhan, yang artinya ‘penguasa daerah’ di Kanuruhan.
Kekuasaan seorang raja daerah tidak seluas ketika menjadi kerajaan yang berdiri sendiri seperti ketika didirikan oleh nenek moyangnya dahulu.
Dilihat dari prasasti peninggalannya, wilayah kekuasaan Rakryan Kanuruhan bisa dikatakan mulai dari daerah Landungsari (barat), Palowijen (utara), Pakis (timur), dan Turen (selatan).
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik? Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di https://www.gridstore.id/brand/detail/27/intisari