Di masa itu segala tindakan yang dianggap membahayakan rezim yang berkuasa langsung ditindak tegas oleh hukum karena segala tindakan tersebut langsung dicap sebagai tindakan maker, subversif, dan haram berkembang di wilayah NKRI.
Segala sesuatu dikontrol secara “overload”, sehingga kebebasan berpendapat menjadi hal yang langka dan sangat berharga.
Berbagai aktivis yang menentang pemerintah langsung ditindak secara hukum dengan sangat tegas.
Praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme sangat kental dalam setiap sendi pemerintahan.
Pada masa itu, masyarakat berada pada kesenjangan sosial yang sangat parah.
Sistem politik di Jakarta sangat bersikap represif terhadap situasi politik di Timor Timur, apalagi terkait kebijakan menghadapi pihak-pihak yang ingin merdeka di sana.
Akan tetapi, situasi berbalik ketika mundurnya Soeharto.
Angin segar demokrasi seperti berhembus dan memberikan badai bagi Habibie untuk bijak dalam meresponi aspirasi rakyat Timtim.