Intisari-Online.com - Isi Perjanjian Linggarjati ditandatangani Indonesia dan Belanda pada 25 Maret 1947 sebagai upaya penyelesaian sengketa kedaulatan yang terjadi usai kemerdekaan Indonesia.
Belanda yang sempat tersingkir dari wilayah Indonesia dengan kemenangan Jepang, ingin kembali berkuasa di Nusantara.
Dengan memboncengi utusan pasukan sekutu untuk melucuti dan memulangkan tentara Jepang di akhir Perang Dunia II, Belanda berhasil datang ke Indonesia.
Saat itu, Indonesia telah memproklamasikan kemerdekaannya, tetapi Belanda tak mau mengakui kemerdekaan tersebut.
Terjadilah konflik antara Indonesia dan Belanda, yang juga diwarnai perlawanan rakyat di berbagai daerah.
Sementara itu, sebagai upaya diplomasi, diselenggarakan perundingan di Desa Linggarjati, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, yang dimediatori oleh Belanda.
Mempertemukan perwakilan Indonesia dan Belanda, perundingan ini berlangsung antara tanggal 11-15 November 1946.
Berikut ini masing-masing tokoh yang mewakili negara-negara tersebut.