Intisari-Online.com - Terjadi perlawanan rakyat Bali yang dikenal sebagai 'Puputan Margarana' usai isi Perjanjian Linggarjati ditandatangani.
Tidak masuknya Bali ke dalam wilayah Rebublik Indonesia yang diakui Belanda dalam perjanjian tersebut menimbulkan kekecewaan rakyat Bali.
Dalam Perjanjian Linggarjati, Belanda hanya mengakui secara de facto Jawa, Madura, dan Sumatera sebagai Republik Indonesia.
Belanda pun harus meninggalkan wilayah Republik Indonesia selambat-lambatnya tanggal 1 Januari 1949.
Selain itu, Belanda dan Indonesia sepakat membentuk negara Republik Indonesia Serikat (RIS).
Nantinya, Negara Republik Indonesia akan menjadi salah satu negara bagian RIS.
Sementara itu, Belanda berambisi untuk membuat Negara Indonesia Timur, di mana hal ini ditentang oleh I Gusti Ngurah Rai.
Terjadilah perang 'Puputan Margarana', sebuah perang habis-habisan oleh I Gusti Ngurah Rai dan pasukannya.
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR