Intisari-Online.com - Militer China mengatakan bahwa mereka "mengusir" sebuah kapal perang Amerika Serikat.
China mengatakan kapal perang tersebut secara ilegal memasuki perairan China di dekat Kepulauan Paracel yang disengketakan pada hari Senin.
Padahal, pengadilan internasional memutuskan bahwa Beijing tidak memiliki klaim atas Laut China Selatan.
Melansir Al Jazeera, Senin (12/7/2021), USS Benfold memasuki perairan Paracels tanpa persetujuan pemerintah China, melanggar kedaulatan China dan merusak stabilitas Laut China Selatan, kata Komando Teater Selatan Tentara Pembebasan Rakyat.
"Kami mendesak Amerika Serikat untuk segera menghentikan tindakan provokatif seperti itu," kata Komando Teater Selatan dalam sebuah pernyataan.
Dalam sebuah pernyataan, Armada ke-7 Angkatan Laut Amerika Serikat mengatakan Benfold telah "menegaskan hak navigasi dan kebebasan di sekitar Kepulauan Paracel, konsisten dengan hukum internasional" dan menolak klaim China tentang pelanggaran serius kedaulatannya sebagai "salah" dan representasi yang salah.
Ini menekankan bahwa semua kapal memiliki hak "lintasan yang tidak bersalah" di bawah hukum internasional sebagaimana tercermin dalam Konvensi Hukum Laut dan izin tidak diperlukan.
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR