Advertorial

Ditandatangani di Awal Kemerdekaan Indonesia sebagai Upaya Penyelesaian Konflik dengan Belanda, Inilah Isi Perjanjian Linggarjati

Khaerunisa

Editor

Intisari-Online.com - Seperti apa isi Perjanjian Linggarjati yang ditandatangani di awal kemerdekaan Indonesia?

Hari ini 76 tahun lalu, Indonesia merdeka dan membebaskan diri dari penjajahan bangsa lain.

Namun, deklarasi kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 itu sempat tak diakui Belanda.

Bagi Belanda, di Indonesia saat itu masih terjadi kekosongan kekuasaan setelah Jepang kalah dalam Perang Dunia II.

Baca Juga: Hari Ini 16 Tahun yang Lalu, Belanda Pertama Kali Mengakui '17 Agustus 1945' sebagai Hari Kemerdekaan Indonesia, 60 Tahun Menolak karena Alasan Ini

Belanda pun ingin kembali berkuasa di Indonesia, sehingga memicu konflik Indonesia-Belanda.

Perlawanan dilakukan rakyat daerah dengan kedatangan kembali Belanda.

Sementara itu, upaya penyelesaian melalui jalur diplomasi dilakukan pemerintah Indonesia.

Perjanjian Linggarjati merupakan salah satunya, yang diawali pertemuan perwakilan Indonesia-Belanda antara tanggal 11-15 November 1946.

Baca Juga: Pantas Saja Amerika Dihujan, Gegara Taliban Kuasai Afghanistan, Terkuak Inilah Upaya Amerika yang Membuatnya Dicap Kegagalan Terbesar Amerika Dalam Sejarah

Meski perundingan Linggarjati selesai pada 15 November 1946, namun penandatangannya membutuhkan waktu yang lama.

Perjanjian Linggarjati baru ditandatangani Indonesia dan Belanda pada 25 Maret 1947.

Dalam rentang waktu tersebut, para delegasi melakukan perbaikan isi perjanjian agar kedua belah pihak menemui titik temu.

Delegasi Indonesia di antaranya Sutan Syahrir, Mohammad Roem, Susanto Tirtoprodjo, dan Adnan Kapau Gani. Sementara Belanda diwakili Wim Schermerhon, Max Van Poll, dan HJ Van Moook.

Baca Juga: Citra Satelit Tangkap Penampakan Benda Ini di Kompleks Mewah Kim Jong-Un, 'Sinyal' Bahwa Pemimpin Korea Utara Mengambil Waktu Istirahat di Tengah Krisis Nasional?

Lalu, apa isi Perjanjian Linggarjati yang akhirnya disepakati kedua belah pihak?

Berikut ini isi Perjanjian Linggarjati:

  • Belanda mengakui secara de facto wilayah Republik Indonesia, yaitu Jawa, Sumatera dan Madura
  • Belanda harus meninggalkan wilayah Republik Indonesia selambat-lambatnya tanggal 1 Januari 1949
  • Belanda dan Indonesia sepakat membentuk negara Republik Indonesia Serikat (RIS).
  • RIS harus bergabung dengan negara-begara persemakmuran di bawah Kerajaan Belanda
Baca Juga: Padahal Sudah Jadi Tambahan Wajib Orang Se-Indonesia, Ternyata Menambahkan Daun Bawang Saat Memasak Telur Malah Dianggap Menimbun Penyakit, Hentikan Jika Tak Ingin Hal Ini Terjadi

Saat itu, dengan disepakatinya isi Perjanjian Linggarjati, konflik Indonesia dan Belanda dianggap selesai.

Namun rupanya tak butuh waktu lama untuk mematahkan hal tersebut.

Perjanjian Linggarjati justru seolah hanya memberikan waktu untuk Belanda mempersiapkan agresi militer.

Hanya empat bulan setelah perjanjian ini disepakati, tepatnya 20 Juli 1947, Belanda menyatakan tidak terikat lagi dengan perjanjian Linggarjati.

Baca Juga: 17 Bulan Bikin Politik Malaysia Kacau, PM Muhyiddin Yassin Mundur Bersama Kabinetnya, Siapa Penggantinya?

Sehari kemudian, pada 21 Juli 1947, terjadi Agresi Militer Belanda I, yaitu serangan dari Belanda ke wilayah Indonesia.

Konflik antara Indonesia dan Belanda pun kembali memanas dan diperlukan solusi lain untuk menyelesaikannya.

Di sisi Indonesia, ditandatanganinya Perjanjian Linggarjati sendiri menuai perdebatan.

Bahkan, salah satu dampaknya membuat Sutan Syahrir dianggap memberikan dukungan pada Belanda.

Baca Juga: Kematian Osama Bin Laden Dianggap Masih Misterius, Donald Trump Ternyata Pernah Bocorkan Informasi Besar Soal Kematian Sang Teroris, Bisa Mengguncang Dunia Jika Terbukti Benar

(*)

Artikel Terkait