Intisari-Online.com - Hari ini 16 tahun lalu, tepatnya 16 Agustus 2005, Belanda untuk pertama kali mengakui kemerdekaan Indonesia tanggal '17 Agustus 1945'.
Peristiwa itu terjadi setelah 60 tahun Belanda menolak mengakui hal tersebut.
Sebelumnya, Belanda menganggap kemerdekaan Indonesia baru terjadi pada 27 Agustus 1949.
Ketika itu, penyerahan kedaulatan ditandatangani di Amsterdam setelah Indonesia dan Belanda mencapai kesepakatan dalam Konferensi Meja Bundar (KMB).
Pada 16 Agustus 2005, Belanda akhirnya mau mengakui kemerdekaan Indonesia terjadi pada 17 Agustus 1945.
Melansir Kompas.com, pengakuan Belanda akan kemerdekaan Indonesia dilakukan Menteri Luar Negeri Belanda Bernard Rudolf Bot, melalui pidato resminya di Gedung Departemen Luar Negeri.
Bot secara terang-terangan mengatakan bahwa Belanda telah mengakui kemerdekaan Indonesia secara resmi.
Bagi Bot, sikap menerima kemerdekaan Indonesia pada tanggal tersebut juga merupakan bentuk penyesalan mengenai pertikaian yang terjadi antara Indonesia dengan Belanda.
Saat itu, setelah mendengar pidato dari Bot, Menteri Luar Negeri Hassan mengatakan bahwa Indonesia telah menerima pernyataan penyesalan dari pemerintah Belanda.
Acara pidato tersebut dimulai pukul 19.30 WIB dan berakhir pukul 20.15 WIB.
Usai pidato, kedua Menlu tersebut saling memotong nasi tumpeng sebagai tanda bahwa Indonesia dengan Belanda telah menjalin hubungan yang lebih baik.
Kenapa Belanda menolak mengakui bahwa 17 Agustus 1945 merupakan hari kemerdekaan Indonesia?
Hal itu karena jika Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, maka sama saja Belanda mengakui tindakan agresi militer yang terjadi sejak 1945-1949 adalah ilegal, bukan peperangan.
Belanda melancarkan agresi militer ketika ingin kembali berkuasa di Indonesia.
Dalam peristiwa itu, tercatat lebih dari 300.000 orang Indonesia dan 6.000 orang Belanda tewas terbunuh.
Belanda kembali datang ke Indonesia tak lama setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya.
Dengan kedatangan Belanda yang memboncengi utusan sekutu, menandai dimulainya konflik Indonesia-Belanda.
Selama kurang lebih 4 tahun, terjadi sengketa kedaulatan di antara Indonesia dan Belanda, diwarnai perlawanan di berbagai daerah.
Penyelesaian kondlik tersebut diupayakan melalui jalur diplomasi yang menghasilkan berbagai perjanjian.
Namun, sejumlah perjanjian sebelum KMB gagal menyelesaikan konflik tersebut, di antaranya Perjanjian Linggarjati dan Perjanjian Renville.
(*)