Intisari-Online.com - Pemberian Penghargaan Bintang Jasa Utama untuk Eurico Gutterres, mantan pejuang Timor Timur pro Indonesia, mendapat reaksi penolakan.
Pasalnya, pemberian penghargaan tersebut dinilai menggores kembali luka lama yang dialami para korban pelanggaran hak asasi manusia di Timor Timur.
Presiden Joko Widodo pun didesak agar segera mencabut penghargaan yang baru saja diberikan pada 12 Agustus kemarin itu.
Melansir Pos Kupang, penolakan pemberian penghargaan terhadap Eurico Guterres ini disampaikan Aliansi Masyarakat Sipil, gabungan sejumlah organisasi yang ada di Indonesia dan Timor Leste melalui keterangan tertulisnya, Kamis 12 Agustus 2021, sebagaimana diberitakan sejumlah media.
Organisasi-organisasi yang tergabung dalam aliansi tersebut di antaranya KontraS, Imparsial, ELSAM, AJAR, IKOHI, dan sebagainya.
Sementara perwakilan individu ada Roichatul Aswidah, Miryam Nainggolan, Sri Lestari Wahyuningroem, dan Uchikowati.
Fatia Maulidiyanti, perwakilan Aliansi Masyarakat Sipil, mendesak Presiden Joko Widodo agar mencabut kembali keputusannya memberikan penghargaan Bintang Jasa Utama kepada Eurico Guterres.
Menurut Fatia, pemberian gelar tersebut makin menambah luka bagi korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat sekaligus bak mengafirmasi impunitas.
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR