Find Us On Social Media :

Mirisnya PNS di Timor Leste, Lebih dari Dua Dekade Merdeka, Baru Kini Dapat Tunjangan yang Sudah Umum Diterima ASN Indonesia Ini, Itu pun Setelah Tunjangan 'Mewah' Dibabat Habis Pemerintah

By K. Tatik Wardayati, Selasa, 21 September 2021 | 16:30 WIB

Bendera Timor Leste.

Serangkaian langkah-langkah diperkenalkan resolusi ini dalam manajemen untuk kendaraan Negara demi meminimalkan biaya yang terkait dengan alokais mereka dan untuk mempromosikan rasionalis armada mobil umum.

Akibat Keputusan Pemerintah ini, antara lain:

a) pengadaan kendaraan negara dihentikan sementara pada tahun 2022;

b) Menteri Keuangan, dengan perintah, akan menetapkan batas jumlah kendaraan yang ditugaskan untuk setiap instansi dan dinas

c) setiap perolehan kendaraan Negara harus diimbangi dengan penjualan jumlah kendaraan yang sama;

d) dan semua kendaraan Negara harus terdaftar dalam database nasional.

Draft Keputusan-UU Dewan Menteri disajikan oleh Perdana Menteri Timor Leste, Taur Matan Ruak, untuk pembentukan Badan Perencanaan, Pemantauan dan Evaluasi Nasional (ANAPMA - Agência Nacional de Planeamento, Monitorização e Avaliação).

Dengan disahkannya UU ini, maka Unit Perencanaan, Pemantauan, dan Evaluasi (UPMA) dihapus, lalu digantikan oleh Badan Perencanaan, Pemantauan, dan Evaluasi Nasional (ANAPMA), yang merupakan pusat pelayanan ketatanegaraan langsung negara, yang diberi otonomi administrasi dan keuangan.

Misi Badan ini ada untuk memberikan dukungan teknis dan administratif kepada Perdana Menteri dalam menjalankan kekuasaannya dalam hal penguatan kelembagaan Negara dan koordinasi tindakan berbagai anggota Pemerintah, yaitu untuk mencapai tujuan dan sasaran yang ditetapkan dalam Program Pemerintah.

Baca Juga: Bak Sedang Ketiban Rezeki Nomplok, Timor Leste Bersiap 'Rampas' Pendapatan yang Puluhan Tahun Dikuasai Negara yang Jadikan Mereka Sapi Perah, Tepat saat Bantuan Internasional Sedang Bejibun