Tajir Melintir Hingga Disebut Punya Harta Tak Habis 7 Turunan, Terkuak Ini Dia Sejumlah Utang Keluarga Bakrie Kepada Negara Indonesia

May N

Penulis

Aburizal Bakrie dan keluarga besar kolase dengan foto Mikhayla anak Nia Ramadhani

Intisari-Online.com -Aburizal Bakrie adalah salah satu konglomerat terkaya di Indonesia.

Bahkan ia pernah masuk daftar 100 orang terkaya di dunia versi Forbes.

Nama Aburizal Bakrie juga masuk daftar orang terkaya di Indonesia 2007 lalu.

Tahun 2008, Aburizal Bakrie juga menjadi orang terkaya di Asia Tenggara oleh Majalah Globe Asia, kekayaannya tahun itu mencapai USD 9.2 miliar atau Rp 84.6 triliun.

Baca Juga: Gara-gara Sebatang Rokok, Rusak Bisnis Konglomerat Pengusaha Tionghoa Liem Sioe Liong dengan Ipar Soeharto, Liem: 'Saya Tersinggung'

Aburizal Bakrie adalah pemilik Grup Bakrie, yang menjadi pengendali beberapa perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Perusahaan Grup Bakrie tersebut di antaranya adalah PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR), PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL), PT Bakrieland Development Tbk (ELYT), PT Bumi Resources Minerals Tbk (BMRS), PT Bumi Resources Tbk (BUMI), PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG), dan PT Darma Henwa Tbk (DEWA).

Usut punya usut, kesuksesan Aburizal Bakrie sudah turun-temurun datang dari ayahnya, Achmad Bakrie.

Terbukti perusahaan Bakrie Grup yang masih bertahan selama 77 tahun.

Baca Juga: Punya Plot Twist Penculikan Paling Mengejutkan Sepanjang Sejarah, Inilah Kisah Patricia Hearst, Saat Korban Penculikan Malah Dijatuhi Hukuman Puluhan Tahun Ketika Berhasil Ditemukan

Aburizal Bakrie ternyata pernah memiliki utang sampai USD 1 miliar, yang ia sebut membuat dirinya 'lebih miskin dari pengemis'.

Bahkan cerita tentang hal itu ia muat di blog pribadi miliknya.

Namun, cerita-cerita utang Bakrie lain ternyata tidak masuk ke dalam sorotan.

Padahal Bakrie memiliki sejumlah utang kepada negara yang belum lunas sampai sekarang.

Baca Juga: Tangisnya Pecah saat Sebut Anak-anaknya, Nia Ramadhani Akhirnya Muncul Sampaikan Permintaan Maaf Usai Terciduk Kasus Narkoba

Mulai dari lumpur Lapindo sampai Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tahun 1997-1998, inilah utang-utang keluarga Bakrie yang dikejar pemerintah.

1. Utang Lapindo

Kasus luapan lumpur Lapindo di Sidoarjo masih meninggalkan jejak utang Bakrie.

Utang tercipta ketika pemerintah menalangi mengganti rugi warga senilai Rp 773,8 miliar guna melunasi pembelian tanah dan bangunan warga korban luapan lumpur Lapindo.

Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Terjerat Kasus Narkoba, Banyak Artis yang Berulang Kali Terperosok Kasus Serupa, Rupanya Ini yang Membuat Pecandu Narkoba Susah Berhenti

Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2019, total utang anak usaha Lapindo Brantas Inc, PT Minarak Lapindo dari Keluarga Bakrie mencapai Rp 1,91 triliun sampai 31 Desember 2019.

Rincian utangnya adalah Rp 773,38 miliar, bunga Rp 163,95 miliar kemudian denda Rp 981,42 miliar, tapi pembayaran baru dilakukan Desember 2018 senilai Rp 5 miliar.

Pemerintah sendiri menerima pembayaran berupa penyerahan aset, kemudian pemerintah menghitung valuasi aset yang ditawarkan Lapindo.

2. BLBI

Baca Juga: Nia dan Ardi Terjerat Penyalahgunaan Narkoba, Faktanya Keluarga Bakrie Masih Dikejar-kejar Utang oleh Pemerintah Gara-gara 'Dosanya' 16 Tahun Silam

Selanjutnya utang Bakrie yang ditagih pemerintah adalah utang dari Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.

Ada dua anggota keluarga Bakrie yang menerima dana BLBI, Indra Usmansyah Bakrie dan Nirwan Dermawan Bakrie.

Jumat ini satgas BLBI menemui dua orang tersebut.

Selain dua orang itu, satgas juga memanggil Andrus Roestam Moenaf, Pinkan Warrouw dan Anton Setianto.

Baca Juga: Kasusnya Sudah 15 Tahun Lalu Bahkan Telah Dilupakan Orang Indonesia, Perkara Taipan Indonesia Masih Diungkit Media Asia, Sebut Miliarder Indonesia Ini Utang Rp1,4 Triliun pada Rakyat Indonesia

Utang yang ditagih adalah Rp 22,6 miliar yang dianggap pemerintah sebagai kewajiban debitur eks-Bank Putera Multikarsa, penerima dana BLBI.

Satgas meminta keluarga Bakrie dkk datang Jumat (17/9/2021) pukul 09.00-11.00 WIB di Gedung Syafrudin Prawiranegara lantai 4 Utara, Kementerian Keuangan di Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4, Jakarta Pusat.

Agendanya adalah menemui Ketua Pokja Penagihan dan Litigasi Tim C.

Kira-kira jika Bakrie berhasil membayar utang Lapindo dan BLBI, apakah hal tersebut juga mereka tulis di blog pribadinya?

Baca Juga: Pantas Mantan Menteri Keuangan Sampai Menyebutnya 'Aset Busuk', Jaminan Obligor BLBI Benar-benar Mengusik Akal Sehat, Tengok Saja Milik Tutut Soeharto Ini

Artikel Terkait