Penulis
Intisari-Online.com - Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sempat tak hadir dalam konferensi pers yang digelar Polda Metro jaya pada pada Kamis (8/7/2021) kemarin terkait kasus narkoba yang menjerat mereka.
Kondisi yang berbeda dari konferensi pers penangkapan pengguna narkoba yang biasanya menghadirkan tersangka itu pun sontak membuat publik heboh.
Terkait ketidakhadiran para tersangka, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kemudian menjelaskan bahwa mereka tidak hadir karena sedang menjalani tes rambut untuk menguatkan hasil tes urine.
Setelah memicu kehebohan atas ketidakhadirannya dalm konferensi pers, akhirnya Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie muncul di hadapan publik pada Sabtu (10/7/2021) kemarin.
Dalam kesempatan tersebut, Nia Ramadhani menyampaikan permintaan maafnya.
Bertempat di Polres Metro Jakarta Pusat, Nia Ramadhani mengaku bersalah dan meminta maaf atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang tengah menjerat dirinya dan sang suami.
Seperti dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Sabtu (10/7/2021), Nia Ramadhani dan suami mengenakan baju tahanan, dengan topi menutupi kepala mereka.
Nia menyatakan, seharusnya bisa memberi contoh baik untuk anak-anaknya dan orang terdekat di sekitarnya.
"Saya, Nia Ramadhani Bakrie mengakui bahwa yang saya lakukan tidak menjadi sebuah contoh yang terpuji," ucap Nia Ramadhani dengan suara bergetar.
"Sebagai manusia saya sadar seharusnya saya memberikan contoh yang baik bagi anak-anak saya, dan orang-orang di sekitar saya,"sambungnya.
Kemudian, tangisnya pecah saat menyampaikan permintaan maaf, khususnya kala mengingat ketiga anaknya, yakni Mikhayla Zalindra Bakrie, Mainaka Zanatti Bakrie, dan Magika Zaladrie Bakrie.
Melihat sang istri menangis, Ardi Bakrie yang berdiri di sampingnya berusaha untuk menenangkan.
"Saya berharap melalui pernyataan saya ini saya bisa dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya dari semua pihak," terang Nia.
"Terutama yang saya kasihi orang tua saya dan seluruh keluarga besar, terutama anak-anak saya, Mikhayla, Mainaka, Magika," lanjutnya.
Nia Ramadhani, di akhir pesan yang disampaikannya, memohon pengampunan dari Allah SWT atas kesalahan yang diperbuatnya memakai narkoba.
Juga mengungkapkan akan bersikap kooperatif dalam kasus ini.
"Dan yang terutama buat saya adalah pengampunan dari Allah SWT. Sebagai warga negara Indonesia yang baik saya akan kooperatif," ujarnya.
Sementara itu, sebelumnya Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi memberikan pernyataan bahwa ia memastikan tidak ada perlakuan khusus bagi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
"Kami perlu meluruskan berbagai misinformasi yang selama ini terjadi bahwa ada perlakuan yang berbeda terhadap tersangka," kata Hengki.
Kini, akibat perbuatannya, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie disangkakan Pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
(*)