Find Us On Social Media :

Penangkapan Makin Sering Terjadi, Sehabis Tangkap Peternak Saat Kunjungan Jokowi, Aparat Kini Tangkap Mahasiswa UNS Solo Saat Presiden Kunjungi Kampus Tersebut, 'Teman-teman Kami Ditangkap…'

By May N, Senin, 13 September 2021 | 17:14 WIB

Poster sederhana dari mahasiswa UNS Solo yang justru membuat mereka ditangkap aparat polisi ketika kunjungan Jokowi ke UNS

Intisari-Online.com - Baru ramai beberapa hari yang lalu kasus penangkapan pria sipil yang membentangkan poster ketika kunjungan Presiden Indonesia, Joko Widodo.

Kini, penangkapan serupa kembali terjadi.

Kejadiannya persis sama yaitu penangkapan oleh aparat keamanan ketika kunjungan kerja ke daerah-daerah.

Melansir Kompas.com, sudah ada 3 penangkapan saat kunjungan Jokowi ke daerah.

Baca Juga: Padahal Pernah Jadi Tahanan Militer PBB, Pantesan Tetap Dapatkan Penghargaan dari Presdien Jokowi, Terkuak Inilah Jasa Eurico Guterres pada Indonesia

Berikut adalah mereka yang ditangkap saat membentangkan poster.

Mahasiswa UNS, Solo

Baru saja terjadi, sejumlah mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta ditangkap oleh aparat keamanan karena membentangkan poster.

Dikutip dari Kompas.com dari TribunSolo.com, Jokowi mengunjungi Jawa Tengah mulai hari ini Senin (13/9/2021).

Baca Juga: Pantas Baru Dapat Penghargaan Bintang Jasa, Presiden Jokowi Malah Diminta Mencabutnya, Terkuak Ini Catatan Kelam Eurico Guterres di Timor Leste

Agendanya salah satunya adalah menghadiri acara Forum Rektor di Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta.

Poster dibentangkan di depan UNS, seperti dibenarkan oleh Presiden BEM UNS Zakky Musthofa.

"Kami ingin menyambut pak Jokowi, tapi mungkin beberapa temen ingin menyampaikan apresiasi lewat poster dan sebagainya," kata Zakky.

Sayang, belum sempat aspirasinya tersampaikan, sejumlah mahasiswa itu ditangkap oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: PPKM Masih Terus Diperpanjang, Pengungsi Afghanistan Banjiri Jalanan Jakarta Menuntut Ditempatkan di Negara yang Pernah Bantai Ribuan Saudara Mereka Ini

Polisi sweeping di depan kampus UNS, kemudian menggeledah tas sejumlah mahasiswa.

"Teman-teman kami ditangkap. Sekitar tujuh orang, dan sepertinya masih nambah lagi," ujarnya.

Zakky masih belum tahu ke mana tujuh mahasiswa itu dibawa pihak kepolisian.

Zakky juga mengatakan tidak ada unsur menghina Presiden dalam tulisan di poster tersebut.

Baca Juga: Kala Warga Palestina Menentang Inggris dan Israel, Revolusi Sebelum Pembentukan Negara Israel dan Peristiwa Nakba yang Tunjukkan Betapa Kuat Sebenarnya Palestina

Aspirasi para mahasiswa tersebut adalah terkait sejumlah isu nasional.

"Isinya dengan kata-kata yang sopan, misalnya Jokowi tolong benahi KPK," katanya.

Peternak, Blitar

Baca Juga: Banyak Negara Gratiskan Tes PCR Bahkan di India Hanya Rp96.000 Saja, Segini Harga Tes PCR di Indonesia Setelah Banyak yang Protes, Kemenkes: Sudah Termurah Kedua Se-Asia Tenggara

Mundur seminggu dari kejadian Senin ini, pria di Blitar juga diamankan ketika Jokowi mengunjungi Blitar 7 September 2021.

Pria itu membentangkan poster ketika mobil yang membawa Jokowi melintas menuju ke makam Bung Karno.

Tulisan di poster tersebut adalah "Pak Jokowi Bantu Peternak Beli Jagung dengan Harga Wajar."

Insiden itu disebut sebagai tindakan spontan dalam prosedur pengamanan VVIP, seperti dijelaskan Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan.

Baca Juga: Media Vietnam Sampai Keheranan, Ternyata Kasus Dinar Candy Kenakan Bikini Turut Disorot Media Luar Negeri, Hingga Sebut Kondisi Menyedihkan Indonesia Akibat Covid-19

Yudhi juga mengatakan peternak itu ditangkap tiba-tiba karena 'muncul tiba-tiba' saat Jokowi berkunjung, seperti mendadak muncul persis ketika mobil yang dikendarai Presiden Jokowi melintas.

"Kemarin kita amankan seseorang yang tiba-tiba muncul kemudian kita amankan. Kenapa kita amankan, pertama kita ingin tahu siapa identitas yang bersangkutan," ujar Yudhi kepada wartawan, Rabu (8/9/2021).

Dalih Yudhi adalah mereka menangkap peternak tersebut agar tidak memancing perhatian warga sekitar, karena dikhawatirkan menimbulkan kerumunan dan bisa melanggar protokol kesehatan.

Yudhi menjelaskan, pria tersebut berinisial S, warga Kabupaten Blitar.

Baca Juga: Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Negeri Komunis Ini Tiba-tiba Dilanda Kerusuhan Besar karena Rakyatnya Sendiri, Rupanya Perkara Covid-19 Jadi Pemicunya

Polisi juga melakukan pengecekan ke asosiasi peternak ayam.

Hasilnya, S merupakan anggota asosiasi peternak ayam.

"Kita crosscheck dan pastikan dia memang peternak," kata Yudhi.

Yudhi menyebut bahwa setengah jam usai diamankan, pria itu langsung dilepaskan, bahkan diantarkan pulang oleh petugas.

Baca Juga: Masih Ingat dengan Unjuk Rasa Thailand Tuntut Raja Vajiralongkorn Tidak Ongkang-ongkang Saja? Ini Kabarnya Kini

Petani, Tuban

Mundur ke tahun 2019, penangkapan serupa juga terjadi di Tuban.

Sejumlah 3 petani ditangkap polisi ketika Jokowi mengunjungi kilang Petrokimia di Tuban, Jawa Timur, tepatnya pada 21 Desember 2019.

Ketiganya bernama Wawan, Mashuri, dan Basori, seperti menurut Manajer Kampanye Wahana Lingkungan Hidup (Walhi).

Baca Juga: Heboh Sembako dan Persalinan Bakal Dikenai Pajak, Inggris Justru Kehilangan Koloni Terbesarnya Gara-gara Seenaknya Naikkan Pajak, Tapi Caranya Sungguh Ironis

Mereka ditangkap karena berniat membentangkan poster menolak lahan mereka digusur guna membangun kilang minyak PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI).

Protes dilayangkan ketika Jokowi berkunjung agar aspirasi mereka didengar.

Spanduk tersebut berbunyi "Tanah Tidak Dijual, Pak Jokowi Jangan Paksa Kami Jual Lahan". "Alasan penahanan tersebut diduga terkait kunjungan Jokowi beserta pejabat tinggi negara ke tapak kilang minyak,” kata Wahyu melalui keterangan tertulis.

Wahyu mengatakan, aksi protes tersebut sejatinya dilakukan sebagai akumulasi kekecewaan karena lahannya akan diambil alih paksa untuk kepentingan proyek.

Baca Juga: Putar Lagu Kebangsaan Malaysia Saat Timnas Indonesia Main, KBRI Mencak-mencak Tak Terima, 'Sangat Memalukan!'

Kendati begitu, ia menyesalkan apa yang dilakukan ketiga petani Tuban tersebut justru seakan-akan dianggap seperti teroris yang membahayakan negara.