Intisari-online.com - Belakangan viral kasus Dinar Candy, artis sekaligus DJ dari Indonesia ini melakukan protes Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Namun, dalam aksinya ia melakukan protes dengan cara tidak senonoh, yakni mengenakan bikini.
Lalu Dinar Candy berdiri di samping mobil sambil membawa tulisan aksi protes di ibukota Jakarta.
"Tindakannya tidak sesuai dengan norma budaya dan agama," kata Azis Andriansyah, Kapolsek Jakarta Selatan.
Meskipun didakwa melanggar undang-undang tentang pornografi, Candy belum ditangkap.
Baik Polres Jakarta Selatan maupun Candy mau berkomentar saat dihubungi wartawan.
Kasus Dinar Candy ini pun sampai disorot oleh media Vietnam 24h.com.vn, yang mengatakan "Indonesia: Memprotes pembatasan Covid-19, DJ wanita seksi menanggung akibatnya."
Menurut Reuters ada 6-8 melaporkan bahwa Candy, 28, mengorganisir protes di jalan untuk memprotes perintah pembatasan perjalanan karena epidemi Covid-19.