Find Us On Social Media :

Heboh Sembako dan Persalinan Bakal Dikenai Pajak, Inggris Justru Kehilangan Koloni Terbesarnya Gara-gara Seenaknya Naikkan Pajak, Tapi Caranya Sungguh Ironis

By Ade S, Minggu, 13 Juni 2021 | 19:38 WIB

Boston Tea Party. Protes yang dipicu oleh pemungutan pajak tinggi oleh Kerajaan Inggris di negara koloni termasuk Amerika.

Intisari-Online.com - Masyarakat Indonesia tengah dihebohkan oleh strategi pemerintah yang dinilai kian agresif menambah objek kena pajak.

Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pendapatan negara, yang kini tengah menipis seiring datangnya pandemi Covid-19.

Caranya dengan berencana menarik Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada sejumlah barang dan jasa.

Namun, saking agresifnya, beberapa objek pajak baru yang akan dikenai pajak justru dinilai tidak tepat dan bakal membebani masyarakat.

 

Baca Juga: ‘Kami Jatah Oksigen Ayah, Tapi Bila Suplai Habis….’ Mimpi Buruk Covid-19 di Keluarga India dengan Penyakit Penyerta Kanker, 'Kami Sudah Bayar Pajak Tapi Pemerintah Tidak Ada Tindakan'

Tiga objek pajak baru yang paling menuai perbincangan di dunia maya adalah PPN Sembako, PPN Sekolah serta PPN persalinan.

Rencana untuk menarik pajak dari ketiganya tertuang dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Penarikan pajak pada barang dan jasa tersebut tentunya akan menambah beban biaya bagi masyarakat yang akan menggunakannya.

Sebuah hal serupa yang pernah menimbulkan protes besar di salah satu bekas koloni terbesar Inggris.

Baca Juga: Dapat Hadiah Ratusan Juta dari Hasil Tanding Catur GM Irene vs Dewa Kipas, Ini Perhitungan Pajak yang Harus Disetor ke Negara