Find Us On Social Media :

Dapat Hadiah Ratusan Juta dari Hasil Tanding Catur GM Irene vs Dewa Kipas, Ini Perhitungan Pajak yang Harus Disetor ke Negara

By K. Tatik Wardayati, Rabu, 24 Maret 2021 | 08:01 WIB

Pertandingan Dewa Kipas Dadang Subur dengan WGM Irene Sukandar

Intisari-Online.com – Beberapa hari belakangan ini ramai di media sosial soal pertandingan catur persahabatan antara pemilik akun Dewa Kipas dengan GM Irene.

Sebagai warga negara yang taat pajak, maka pendapatan dari hadiah tersebut harus disetor ke negara.

Bagaimana perhitungannya? Mari kita simak.

Duel laga catur antara Grand Master (GM) Irene Kharisma Sukandar dan pemilik akun Dewa Kipas, Dadang Subur, pada Senin (22/3/2021) sore disertai pemberian hadiah untuk kedua pemain.

Baca Juga: Diduga Jadi Andalan Dewa Kipas Kalahkan GothamChess, 'Senjata' Ini Ternyata Pernah Bikin Pecatur Terbaik Sepanjang Masa Senewen Bukan Kepalang

Pembawa acara sekaligus YouTuber Deddy Corbuzier, selaku pihak yang memfasilitasi laga tersebut memang sejak awal menyiapkan total hadiah sebesar Rp 300 juta.

Hadiah itu pasti didapatkan kedua pemain baik kalah maupun menang, hanya dengan nominal berbeda.

Rinciannya, pemenang laga akan mendapatkan Rp 200 juta dan yang kalah akan mendapat Rp 100 juta.

"Rp 300.000.000, total hadiah, akhirnya catur bisa seperti ini... Diapresiasi seperti ini, ditunggu seperti ini," tulis Deddy pada akun media sosial resminya.

Baca Juga: Menang Banyak, Inilah Pendapatan Deddy Corbuzier Usai Live Duel Catur GM Irene Vs Dewa Kipas yang Pecah Rekor hingga 1,25 Juta Penonton