Intisari-Online.com - Terhitung 1 Juli 2020 kemarin, ada sejumlah pajak yang muali diberlakukan.
Walau Indonesia masih mengalami pandemi virus corona (Covid-19), nyatanya ada beberapa pajak yang dinilai dapat menjadi sumber pemasukan negara yang menjanjikan.
Dilansir dari kompas.com pada Kamis (2/7/2020), setidaknya ada 3 hal yang mengalami perubahan.
Yaitu iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, adanya pajak belanja online, dan pajak game.
1. BPJS Kesehatan
Kenaikan iuran BPJS akan mulai berlaku 1 Juli pada kelas I dan kelas III mandiri.
Dilansir Kompas.com pada Kamis (14/5/2020), kenaikan pada iuran kelas I hampir 100 persen.
Sebelumnya, pada April-Juni 2020 peserta kelas I hanya membayar Rp80.000. Sementara itu untuk peserta kelas II sebelumnya hanya membayar Rp51.000.
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR